PALU, KAIDAH.ID – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Arus Abdul Karim mengatakan, pihaknya menargetkan pelaksanaan konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, selesai paling lambat pada 30 Juni 2026.
“Pelaksanaan konsolidasi harus selesai paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Selain untuk memperkuat internal partai, langkah ini juga merupakan bagian dari pembaruan data kepengurusan Partai Golkar di KPU dalam menghadapi Pemilu 2029,” kata Moh. Arus Abdul Karim.
Setelah kembali terpilih untuk periode ketiga dalam Musyawarah Provinsi Partai Golkar Sulteng, Moh. Arus Abdul Karim menegaskan kepada seluruh ketua DPD kabupaten/kota terpilih, agar segera menindaklanjuti hasil musyawarah dengan melaksanakan konsolidasi organisasi mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah, Jemi Hosan, mengatakan konsolidasi internal partai menjadi agenda penting yang harus segera dituntaskan. Menurutnya, seluruh proses tersebut mengacu pada Juklak Nomor: 2/DPP/Golkar/II/2020 tentang Musyawarah-Musyawarah dan Rapat-Rapat Partai Golkar.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah, Farid Dj Nasar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah DPD kabupaten/kota terkait pelaksanaan konsolidasi tersebut.
“Kami di tingkat provinsi sudah menerima laporan, bahwa beberapa kabupaten/kota telah menjadwalkan bahkan melaksanakan konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Targetnya seluruh proses dapat tuntas pada 30 Juni 2026,” katanya. (*)
(Ruslan Sanadji)

Tinggalkan Balasan