PALU, KAIDAH.ID – Rahmad M. Arsyad, telah menerima Surat Tugas dari DPP Partai Golkar, untuk menjadi bakal calon Bupati Donggala pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Berdasarkan surat tugas tersebut, Rahmad M. Arsyad yang juga Ketua MD KAHMI Donggala itu diharuskan ikut membantu memenangkan Golkar pada Pemilu 2024 nanti.

“Rahmad M. Arsyad sudah menerima surat tugas. Artinya, yang bersangkutan sudah bisa bergerak untuk menyosialisasikan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah,” kata Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, M. Arus Abdul Karim.

Dengan surat tugas tersebut, kata M. Arus, juga sudah diperbolehkan memasang atribut di seluruh wilayah Kabupaten Donggala, kemudian ikut membantu konsolidasi Partai Golkar di wilayah masing-masing jadi itu tugasnya.

Secara terpisah, Rahmad M. Arsyad yang juga Ketua Kadin Kabupaten Donggala itu membenarkan telah menerima surat tugas sebagai bakal calon Bupati Donggala pada Pilkada Serentak November 2024 nanti.

“Benar. Saya menerima telepon dan WhatsApp langsung dari Ketua DPD Golkar Sulteng, Bapak H.M Arus Abdul Karim. Beliau menyampaikan bahwa saya sudah resmi menerima surat tugas dari DPP Golkar sebagai bakal calon Bupati Donggala,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad, ada 5 perintah penting di dalam surat tugas dari DPP Partai Golkar tersebut, mulai dari perencanaan konsolidasi hingga bertanggung jawab terhadap kesuksesan Partai Golkar pada Pemilu 2024.

Rahmad menegaskan, ia bertekad mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Kabupaten Donggala.

“Golkar Donggala harus menjadi pemenang. Kita harus kembalikan kejayaan Golkar di Donggala. Kejayaan masa lalu harus direbut kembali,” kata Rahmad.

Dia mengatakan, selain mendorong Panca Sukses Golkar yang menjadi tugas dari pimpinan pusat, dirinya juga akan mendorong Tri sukses Golkar Donggala, yaitu Sukses Pileg, Sukses Pilpres dan Sukses Pilkada.

“Kita raih itu dengan kerja keras dan kekompakan seluruh kader,” katanya.

Berikut perintah lengkap dari DPP Partai Golkar terhadap Rahmad M. Arsyad sebagai bakal calon Bupati Donggala:

  1. Merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar:
    a. Sukses konsolidasi dan transformasi menjadi Partai modern.
    b. Sukses Inovasi kaderisasi dan keanggotaan.
    c. Sukses pencapaian visi Indonesia maju selaras dengan Visi Negara Kesejahteraan 2045.
    d. Sukses pemantapan demokrasi.
    e. Sukses pemenangan Pileg tahun 2024, Pilpres tahun 2024 dan Pilkada tahun 2024.
    Selesai.
  2. Melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/kelurahan.
  3. Melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
  4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai Golkar. Dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada tahun 2024.
  5. Melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, demi kebesaran Partai Golkar. (*)