MOROWALI, KAIDAH.ID – Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, menilai ketidaktegasan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dijalankan dalam operasional pabrik di Kawasan Industri IMIP, menjadi penyebab kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
“Kami mendorong agar PT IMIP melakukan evaluasi terhadap penerapan standar kesehatan dan keselamatan kerja. Dan pemerintah akan memastikan pencegahannya, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Septian Hario Seto.
Dia menyampaikan itu dalam konferensi pers, usai mengunjungi pasien korban kecelakaan kerja PT ITSS di RSUD Morowali dan Klinik KUPI PT IMIP pada Rabu, 27 Desember 2023.
Dalam konferensi pers itu, Septian Hario Seto dari Kemenko Marves didampingi oleh Kapolres Morowali AKBP Suprianto, Komandan Kodim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki, Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, dan sejumlah perwakilan manajemen PT IMIP.
“Ini merupakan kejadian luar biasa, kami pastikan juga penanganannya juga bukan biasa-biasa saja,” kata Septian Hario Seto.
Terhadap korban yang masih dirawat, Septian Hario Seto meminta agar klinik dan manajemen PT IMIP, berkoordinasi untuk menyediakan pelayanan terbaik.
Dia menyebutkan, manajemen PT IMIP telah menjalankan prosedur penanganan korban luka-luka dengan baik, termasuk memberikan santunan bagi keluarga korban dan mengantarkan pasien luka-luka ke tempat layanan kesehatan.
Sesuai permintaan, sebagian korban luka telah dipulangkan ke daerah asal agar bisa dekat dengan sanak familinya.
“Tentu hal itu atas persetujuan dokter, agar pasien yang bersangkutan dapat dipindahkan,” ujarnya.
Data terbaru, dalam kecelakaan kerja yang terjadi di PT ITSS Kawasan Industri IMIP, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 19 orang, terdiri atas 8 orang pekerja dari Tiongkok dan 11 pekerja dari Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Morowali dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Palu, telah bekerja sama untuk menyalurkan santunan bagi para korban pekerja Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail dalam kesempatan yang sama mengatakan, total bantuan tersebut sebesar Rp197.500.000.
Rinciannya, santunan bagi keluarga korban meninggal sebesar Rp777.046.000 per orang, sedangkan bantuan perawatan bagi korban luka-luka senilai Rp3.000.000 per orang. (*)
Tinggalkan Balasan