PALU, KAIDAH.ID – Usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor Tahun 2024, Tentang Desa, pada Kamis, 25 Juli 2024 di Jojokodi Convention Center (JCC) Palu, ratusan kepala desa langsung menyambangi kediaman Ahmad Ali.

Para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, menemui Ahmad Ali untuk berdiskusi tentang program daerah yang mendukung pembangunan desa.

“Kita (sedang) mencari kepala daerah yang selama ini belum kita temukan, yaitu kepala daerah yang mau melindungi kepala desa. Mari kita mencari kepala daerah yang bisa memberi perhatian kepada APDESI,” kata Ketua APDESI Sulteng Ahyan Landu.

Para kepala desa berharap, jika Ahmad Ali terpilih sebagai Gubernur Sulteng mendatang, dapat memerhatikan pembangunan desa, termasuk menghidupkan badan usaha milik desa (Bumdes).

“Paling tidak, Bumdes bisa punya bapak angkat,” kata dia.

Para kepala desa juga mengeluhkan infrastruktur desa, yang cenderung luput dari perhatian pemerintah daerah.

Kepala Desa Pomolulu, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Jufriyanto misalnya, dia mengeluh soal infrastruktur desa yang hingga saat ini tidak tersentuh oleh program pemerintah daerah.

“Balaesang Tanjung, terutama desa saya itu terpencil, tertinggal dan tidak tersentuh oleh pemerintah. (Kebutuhan) Yang mendesak seperti akses jalan dan ambulans desa. Masyarakat yang mau berobat, mau melahirkan itu kesulitan harus sewa mobil pribadi sampai Rp1 juta. Kita butuh kepedulian pemerintah daerah untuk itu semua,” keluh Jufriyanto.

Mendengarkan keluhan para kepala desa, Ahmad Ali yang menjadi bakal calon Gubernur Sulteng itu menyatakan keprihatinannya.

Ahmad Ali berharap, kelak jika terpilih sebagai Gubernur Sulteng, para kepala desa tidak lagi mengeluhkan oal masalah mereka itu.

“Kita jangan hanya mau dimanfaatkan untuk melayani kepentingan pejabat pemerintah daerah, namun program pemerintah harus pro pembangunan daerah yang diawali dari desa,” tegas Waktum Partai NasDem itu.

“Pejabat juga jangan lagi memanfaatkan kepala desa untuk melayani mereka. Jangan lagi kepala desa melayani pejabat yang datang pakai anggaran desa,” lanjutnya.

Ahmad Ali yang akan berpasangan dengan Abdul Karim Aljufi itu berkomitmen untuk menganggarkan APBD khusus operasional kepala desa.

“Ke depan akan dapat bantuan operasional kepala desa dari APBD provinsi minimal Rp15 juta hingga maksimal Rp50 juta per desa,” janji Ahmad Ali. (*)

Editor: Ruslan Sangadji