PALU, KAIDAH.ID – Sebanyak 219 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2024. Remisi ini diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah sebagai penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan pemberian remisi ini, merupakan bentuk apresiasi atas keseriusan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Ini adalah wujud penghargaan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya, Rabu, 25 Desember 2024.
Remisi khusus Natal diberikan kepada WBP beragama Kristiani, yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu syarat utamanya adalah berkelakuan baik dan telah menjalani masa pembinaan minimal enam bulan.
Dari total 219 penerima, 216 WBP mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa hukuman mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Sementara itu, satu orang menerima Remisi Khusus II (RK II) yang memungkinkan langsung bebas, dan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga memperoleh pengurangan masa pidana.
Hermansyah menegaskan, proses penetapan remisi dilakukan dengan ketat.
“Kami mempertimbangkan banyak aspek, seperti perilaku, prestasi, dan partisipasi dalam program pembinaan. Semua data diverifikasi melalui sistem pentahapan database pemasyarakatan untuk memastikan keputusan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia berharap, pemberian remisi ini menjadi momen refleksi dan semangat baru bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Kami ingin mereka menerapkan nilai-nilai positif yang diperoleh selama pembinaan dan menjadi individu yang lebih baik setelah bebas nanti,” tambahnya.
Dalam rangkaian perayaan Natal 2024, pihak Kemenkumham juga telah melakukan berbagai persiapan, termasuk sterilisasi area lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Koordinasi dengan TNI/Polri pun ditingkatkan untuk memastikan keamanan selama perayaan berlangsung. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan