PALU, KAIDAH.ID – Praktik politik uang di Pemilu 2024 tidak hanya semakin marak, tetapi juga berkembang dengan metode baru yang semakin sulit dikendalikan.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, mengungkapkan kini muncul fenomena “serangan panjar” sebagai bentuk baru dari politik uang.
“Dulu kita khawatir dengan serangan fajar, sekarang muncul serangan panjar, berupa uang muka atau tanda jadi,” kata Nasrun dalam rapat Evaluasi Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 yang digelar di salah satu hotel di Palu, Jumat, 19 Juli 2024.
Menurutnya, metode pemberian uang kini beralih dari tunai ke transfer, membuat pengawasan semakin rumit.
“Transformasi ini membingungkan, sementara regulasi kita belum mampu mengimbangi pola baru ini,” ujarnya.
Nasrun menjelaskan bahwa penanganan politik uang memerlukan tiga unsur, yaitu peserta pemilu, pelaksana, dan tim kampanye. Namun, jika pelaku tidak terdaftar di KPU, Bawaslu tidak dapat menindak. “Sering kali kita kesulitan karena dasar regulasi tidak jelas, dan jika bertindak, risikonya kita dilaporkan ke DKPP,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan tantangan serupa, akan terjadi pada Pilkada serentak 2024. Dalam kasus politik uang, tidak hanya pelaku, tetapi juga pemberi dan penerima akan dikenai sanksi.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemprov Sulteng, Polri, TNI, BIN, KPU Sulteng, KPID, partai politik peserta pemilu, dan jurnalis. Nasrun menegaskan bahwa pengawasan dan sinergi antar pihak sangat penting untuk menekan praktik politik uang yang merusak proses demokrasi. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan