JAKARTA, KAIDAH.ID – Salah seorang pejabat dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dilantik sebagai staf ahli (Eselon 1B) di Kementerian UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang dipimpin Menteri Maman Abdurrahman.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Januari 2025 di Jakarta. Kehadiran pejabat yang kini memimpin salah satu dinas di Pemprov Sulteng itu di jajaran kementerian baru ini, diharapkan dapat membawa kontribusi signifikan bagi pengembangan UMKM di Indonesia.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah, untuk memperkuat peran kementerian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024, tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada 21 Oktober 2024.
Perpres tersebut menjadi landasan bagi restrukturisasi kementerian yang kini terdiri dari 48 kementerian, termasuk dua kementerian baru.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan Kementerian pimpinan Maman Abdurrahman ini, merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop UKM) yang sebelumnya memayungi sektor koperasi dan UMKM.
Kementerian tersebut kini bergerak sebagai entitas mandiri, yang bertugas mendukung pelaku usaha dan koperasi secara lebih strategis. Kementerian ini, akan difokuskan pada pengembangan inovasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM, baik domestik maupun internasional.
Pelantikan yang akan berlangsung pada 15 Januari 2025 ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menguatkan sektor UMKM di seluruh Indonesia. Pejabat asal Sulawesi Tengah yang akan dilantik nanti, diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perubahan tersebut. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan