PALU, KAIDAH.ID – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, akhirnya mengambil langkah tegas terkait polemik yang terjadi di SMKN 2 Palu. Kepala sekolah sebelumnya, Loddy Surentu, untuk sementara dinonaktifkan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Pendidikan Sulteng.

Keputusan ini diambil setelah tim investigasi dari Inspektorat Sulteng dan Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan mendalam. Hasil investigasi tersebut telah dikonsultasikan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, sebelum keputusan penonaktifan diumumkan.

“Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, sesuai arahan langsung dari Gubernur, saya telah menunjuk Kabid SMK Disdik Sulteng, Zulfikar Paudi, sebagai pelaksana tugas Kepala Sekolah,” kata Yudiawati dalam keterangannya yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Asrul, serta Kepala Bidang SMK Disdik Sulteng, Zulfikar Paudi.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan roda pendidikan di SMK Negeri 2 Palu tetap berjalan dengan baik.

“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti perkembangan terkait permasalahan yang terjadi di sekolah ini,” tambahnya.

Polemik di SMK Negeri 2 Palu mencuat setelah adanya laporan dan aksi unjuk rasa di DPRD Sulteng terkait dugaan pungutan liar di sekolah tersebut. Tak hanya itu, imbas dari kisruh ini juga berujung pada dinonaktifkannya Alya Anggraini sebagai Ketua OSIS SMKN 2 Palu. (*)

Editor: Ruslan Sangadji