PALU, KAIDAH.ID – Masyarakat Sulawesi Tengah diingatkan untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih layanan jasa keuangan. Pasalnya, sejak beroperasi pada 2005 hingga saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 142 bank di seluruh Indonesia, termasuk satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Y Dadi Hermawan, dalam pertemuan bersama jurnalis, Senin, 14 April 2025 di Palu.
“Di Sulawesi Tengah ada satu BPR yang kami likuidasi. Kami berharap ke depan tidak ada lagi bank yang mengalami hal serupa di wilayah ini,” kata Y. Dadi Hermawan.
Ia menjelaskan, secara nasional, bank yang dicabut izin usahanya oleh LPS didominasi di wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali, karena jumlah bank yang beroperasi di sana jauh lebih banyak. Meski begitu, Dadi tetap mengingatkan masyarakat Sulteng untuk berhati-hati dan memastikan simpanan mereka tercatat di bank peserta penjaminan LPS.
Saat ini, di Sulawesi Tengah tercatat ada 1 bank umum dan 7 BPR/BPRS yang menjadi peserta penjaminan LPS. Total jumlah rekening yang dijamin penuh oleh LPS di Sulteng mencapai 5,75 juta rekening, atau setara 99,98 persen dari total rekening perbankan yang ada.
“Angka ini sangat baik, karena telah melampaui target undang-undang yang menetapkan minimal 90 persen deposan harus terjamin,” jelasnya.
Selain itu, Dadi memaparkan, sejak 2005 hingga Maret 2025, LPS secara nasional telah membayarkan klaim penjaminan sebesar Rp2,69 triliun dari total simpanan layak bayar senilai Rp3,03 triliun. Klaim tersebut dibayarkan sesuai ketentuan nilai maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Dadi juga mengingatkan pentingnya syarat 3T agar simpanan nasabah bisa dijamin oleh LPS. Syarat 3T tersebut yakni simpanan harus tercatat di pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan simpanan tidak terkait tindak pidana perbankan.
Sementara itu, Kepala LPS Kantor Perwakilan III, Fuad Zain, turut menyampaikan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Ia menyebut, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan lebih tinggi di angka 75,02 persen.
“Masih ada kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan. Banyak masyarakat yang menggunakan layanan jasa keuangan tanpa benar-benar memahami fungsinya. Kami berharap, masyarakat Sulteng ke depan bisa lebih melek literasi keuangan,” ujar Fuad.
Ia juga mendorong peran media di Sulawesi Tengah agar terus aktif menyebarluaskan informasi seputar literasi keuangan ke masyarakat, sekaligus menyampaikan, LPS kini tengah mempersiapkan program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2028 mendatang.
“Roadmap-nya sedang kami susun dari 2024 hingga 2028, agar masyarakat makin tenang dan terlindungi, tak hanya di sektor perbankan tapi juga asuransi,” tutup Fuad.
Penulis: Mochammad Subarkah
Tinggalkan Balasan