PARIGI, KAIDAH.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong telah menetapkan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid, sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024. Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam Berita Acara Nomor: 175/PL.02.6-BA/K/7208/2/2025 tanggal 25 April 2025, pasangan Erwin–Sahid tercatat meraih dukungan terbanyak dengan 115.303 suara. Mereka unggul jauh atas rival terdekatnya, pasangan M. Nizar Rahmatu – Ardi yang memperoleh 67.341 suara. Sementara itu, pasangan Moh. Nur Dg. Rahmatu – Arman mendapatkan 7.211 suara, disusul pasangan Badrun Nggai – Muslih dengan 4.574 suara.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menyampaikan proses rekapitulasi berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 375 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada. Rekapitulasi di tingkat kecamatan telah berlangsung pada 18 hingga 19 April 2025, dan seluruh kotak suara telah diterima di gudang KPU Kabupaten.
“Alhamdulillah semua proses, mulai dari pemungutan suara ulang (PSU), rekapitulasi di tingkat kecamatan, hingga rapat pleno penetapan hasil, berjalan tertib dan sesuai jadwal,” kata Ariyana usai pleno, Selasa, 22 April 2025.
Ia menambahkan, meskipun pelaksanaan PSU sempat mengalami tantangan, seluruh tahapan berhasil dituntaskan berkat kerja sama antara penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, dan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, yang hadir mewakili Pj Bupati Richard Arnaldo Djanggola dalam rapat pleno, mengapresiasi lancarnya seluruh proses PSU hingga tahapan penetapan hasil. Ia menyebut, meskipun pelaksanaan PSU memiliki tantangan, termasuk penurunan angka partisipasi pemilih, situasi di masyarakat tetap aman dan kondusif.
“Konflik-konflik di masyarakat berhasil diredam secara maksimal, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan. Kekurangan-kekurangan di lapangan bisa kita tutupi dengan baiknya pelaksanaan pemilu di tanggal 16 kemarin,” ucap Zulfinasran.
Dengan ditetapkannya hasil ini, Pilkada Parigi Moutong 2025 resmi berakhir dan pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid dipastikan memimpin Kabupaten Parigi Moutong untuk lima tahun ke depan.
Pilkada Parigi Moutong sebelumnya sempat berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi setelah salah satu pasangan calon menggugat hasil pemungutan suara. MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS, yang telah dilaksanakan pada 16 April 2025.
Dengan penetapan ini, Erwin Burase dan Abdul Sahid resmi menjadi bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Parigi Moutong periode mendatang. Tahapan berikutnya, KPU akan mengajukan surat pengesahan pasangan terpilih ke DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah.
Hasil Akhir Pilkada Parigi Moutong 2025:
- Erwin Burasi – Abdul Sahid: 115.303 suara
- M. Nizar Rahmatu – Ardi: 67.341 suara
- Moh. Nur Dg. Rahmatu – Arman: 7.211 suara
- Badrun Nggai – Muslih: 4.574 suara
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan