PALU, KAIDAH.ID – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri serta penguatan industri halal dan kewirausahaan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian oleh Ketua LP2M UIN Datokarama, Dr. Sahran Raden, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Zulkifli. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian acara pembukaan Training of Trainers (ToT) Pembekalan KKN Tematik Angkatan II Gelombang I Mahasiswa UIN Datokarama Tahun 2025, yang digelar di Kota Palu, Kamis (24/4).

Dr. Sahran Raden menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal, khususnya produk dalam negeri dan industri kecil menengah (IKM).

“Dinas Perdagangan dan Perindustrian adalah mitra strategis yang memiliki peran penting dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sekaligus pengembangan industri halal dan kewirausahaan,” ujarnya.

Kerja sama ini akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pendampingan dan fasilitasi, termasuk proses sertifikasi halal bagi produk IKM. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terhadap status kehalalan produk sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Selain itu, ruang lingkup kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan survei indeks kepercayaan industri di Kota Palu, program KKN tematik berbasis industri halal, hingga pelatihan dan edukasi tentang jaminan produk halal kepada para pelaku usaha.

“Kami berharap melalui kolaborasi ini, UIN Datokarama dan Pemkot Palu dapat memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berdaya saing, serta melahirkan insan akademik yang berbudaya, profesional, dan berkarakter,” tambah Dr. Sahran.

Langkah ini juga merupakan bagian dari misi UIN Datokarama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak langsung pada masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. (*)

Editor: Ruslan Sangadji