“Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang, serta adanya matahari dan bulan. Janganlah kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya. “ (QS. Fushshilat: 37)
PALU, KAIDAH.ID – Masyarakat Indonesia akan kembali menyaksikan fenomena gerhana bulan merah atau super blood moon pada Rabu 26 Mei 2021. Dalam syariat Islam, jumhur ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat gerhana hukumnya sunnah mu’akkadah (sangat penting).
Shalat gerhana dalam Islam disebut dengan Shalat Khusuf. Shalat itu menjadi penting, karena merupakan tanda-tanda kebesar Allah, agar manusia dapat merenungkan kekuasaan Allah.
Allah telah mengatur peredaran matahari dan bulan itu. Dalam Al Qura Surah Ar Rahman ayat 5, Allah berfirman yang artinya: Matahari dan Bulan (beredar) menurut perhitungan.
Shalat Gerhana Bulan, bukan berarti kita menyembah bulan, tetapi yang disembah adalah Allah yang menciptakan bulan. “Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang, serta adanya matahari dan bulan. Janganlah kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya. “ (QS. Fushshilat: 37)
Shalat gerhana bulan itu dilaksanakan saat mulai terjadinya gerhana bulan hingga terbit kembali secara utuh. Bacaan dan tata cara Shalat Gerhana, ada di halaman berikut.
Tinggalkan Balasan