“Nah, diduga terjadi melalui kesepakatan antarpelaku usaha, antarpemilik pekerjaan dengan BP2JK,” kata Imam.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Formatur mendesak agar segera membekukan sementara Kantor BP2JK Sulawesi Tengah, mengusut tuntas dugaan kolusi dan korupsi tender proyek di BP2JK, mendesak penegak hukum memeriksa BP2JK atas dugaan pengurangan kualitas pekerjaan proyek melalui penawaran terendah 20-40 persen sehingga banyak proyek yang mangkrak.
“Kami juga mendesak BP2JK agar berkoordinasi aktif dengan Pemerintah Sulawesi Tengah,” timpal Mudin.
Zet Hasan, salah seorang kontraktor di Palu mengatakan, penawaran hingga 40 persen itu sangat tidak masuk akal, dan dapat dipastikan berimplikasi pada kualitas pekerjaan.
“Makanya kita sering kena tipu oleh kontraktor dari luar Sulawesi Tengah yang ikut tender. Begitu mereka mereka menang tender, lalu putus kontrak dan direkturnya menghilang, proyekpun terbengkalai,” tegas Zet Hasan.
Pihak BP2JK Provinsi Sulawesi Tengah tidak memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa tersebut. Sejumlah pegawai hanya menyaksikan aksi tersebut dari dalam pagar.
Sedangkan peserta aksi unjuk rasa juga hanya berorasi di depan kantor, dan tidak bisa masuk ke dalam kantor bertemu dengan para petinggi BP2JK. Aparat keamanan terlihat berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor tersebut. (ochan)