Selasa, 19 Maret 2024

Daerah Penghasil Migas Desak Penambahan DBH Migas 0,5 Persen

Gubenur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola (batik merah) dalam acara gala dinner Rakernas ADPMET di Palembang | Foto: Humas Pemprov Sulteng

JAKARTA, KAIDAH.ID – Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan (ADPMET) mengusulkan, agar pemerintah pusat menambah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 0,5 persen dari porsi yang sudah berjalan selama ini.

Usulan penambahan DBH Migas itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional dan Sosialisasi Musyawarah Nasional IV ADPMET yang berlangsung di Palembang, Kamis 3 Juni 2021, yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Haris Kariming.

Setelah penambahan DBH Migas sebesar 0,5% dari porsi yang sudah berjalan selama ini sebesar  15,5% untuk minyak, dan 30,5% untuk gas, menjadi 16% untuk minyak dan 31% untuk gas.

“Usulan penambahan tersebut bukan untuk keperluan belanja pegawai tetapi untuk mendukung riset dan kegiatan yang menyangkut energi terbarukan,” kata Gubernur Longki Djanggola.

ADPMET ini telah berdiri sejak 21 tahun lalu, beranggotakan 84 daerah penghasil migas, salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah. Di acara itu, para peserta merumuskan usulan gerakan transisi energi menuju energi terbarukan.

“Semoga hasil rapat kerja ADPMET dan rekomendasi yang dirumuskan, dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah,” harap Gubernur Longki. (ochan)