PALU, KAIDAH.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, KH. Zainal Abidin, mengajak umat Islam, untuk mengedepankan sikap tasamuh atau toleransi dalam menyikapi penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah.

Menurutnya, perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan, merupakan hal yang wajar dan sudah lama menjadi bagian dari dinamika keilmuan Islam. Baik metode rukyatul hilal maupun hisab, kata dia, memiliki dasar dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.

“Perbedaan pandangan dan metode sering terjadi, baik di kalangan ulama maupun pemerintah. Itu adalah bagian dari ijtihad. Karena itu, umat Islam harus dewasa dalam menanggapi setiap penetapan yang ada,” kata Guru Besar UIN Datokarama Palu ini, Selasa, 17 Februari 2026 malam.

Ia menegaskan, perbedaan tidak seharusnya dijadikan batu sandungan dalam membangun persaudaraan. Justru, perbedaan pandangan dan pemikiran dapat menjadi kekayaan intelektual dan keilmuan Islam apabila disikapi dengan saling menghormati dan menghargai.

“Kita tidak boleh menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan. Perbedaan harus menjadi kekuatan dalam kebersamaan. Intinya adalah tasamuh dan saling menghargai,” tegasnya.

Profesor KH. Zainal Abidin juga mengimbau umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun narasi yang dapat memperuncing perbedaan, terutama di ruang publik dan media sosial. Ia mengingatkan, Ramadhan merupakan momentum untuk memperkuat persaudaraan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kualitas ibadah.

“Ke depan, mari kita kedepankan sikap tasamuh dan saling menghargai. Dengan begitu, kita dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, khusyuk, dan penuh keberkahan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanalan pada Selasa, 17 Februari 2026 malam. (*)

(Ruslan Sangadji)