PALU, KAIDAH.ID – Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2025 menunjukkan, persentase kasus HIV/AIDS (ODHIV) di Pulau Sulawesi bervariasi antarprovinsi. Sulawesi Tengah mencatat persentase tertinggi sebesar 0,21 persen dibandingkan jumlah penduduknya.

Di bawah Sulawesi Tengah, tercatat Sulawesi Utara 0,19 persen, Gorontalo 0,18 persen, Sulawesi Tenggara 0,17 persen, Sulawesi Selatan 0,15 persen, dan Sulawesi Barat 0,11 persen. Angka tersebut merupakan proporsi kasus yang telah terdeteksi dan tercatat secara resmi, bukan keseluruhan infeksi yang belum terungkap di masyarakat.

Di tingkat daerah, tren peningkatan kasus terus terjadi. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, Jumriani, mengungkapkan, jumlah temuan kasus HIV hingga awal Januari 2026 telah melampaui capaian tahun sebelumnya.

“Sampai hari ini datanya memang belum terkumpul secara maksimal, tetapi jumlahnya sudah lebih dari 700. Artinya, penemuan kasus tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” sebut Jumriani dikutip dari TribunNews Palu, Jumat, 9 Januari 2026.

Data Dinas Kesehatan Sulteng mencatat, pada 2023 terdapat 696 kasus HIV, meningkat menjadi 702 kasus pada 2024. Sementara pada periode Januari–Mei 2025 tercatat 336 kasus HIV.

Kasus AIDS juga mengalami lonjakan signifikan. Pada 2023 tercatat 97 kasus, kemudian melonjak menjadi 235 kasus pada 2024. Hingga Januari-Mei 2025, tercatat 111 kasus AIDS.

Meski jumlah kasus meningkat, angka kematian akibat HIV/AIDS justru menunjukkan penurunan. Pada 2024 tercatat 73 kematian, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Januari-Mei 2025, jumlah kematian tercatat sebanyak 28 kasus.

Secara epidemiologis, pola penularan di Sulawesi Tengah masih didominasi oleh kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) atau hubungan sesama jenis laki-laki (gay) sebagai kelompok kunci. Kelompok ini menjadi perhatian dalam strategi pencegahan, karena tingginya risiko penularan apabila tidak disertai praktik seks aman dan pemeriksaan rutin.

Meski demikian, tenaga kesehatan menekankan bahwa HIV dapat menular pada siapa saja tanpa memandang orientasi seksual. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus dilakukan secara komprehensif melalui edukasi kesehatan seksual, peningkatan akses tes HIV, perluasan layanan pengobatan antiretroviral (ARV), serta penghapusan stigma yang dapat menghambat orang untuk memeriksakan diri.

Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan berbasis data dan menjangkau kelompok-kelompok berisiko, guna menekan laju penularan sekaligus meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV/AIDS di Sulawesi Tengah. (*)

(Ruslan Sangadji)