Sore di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, biasanya berjalan seperti biasa. Lalu lintas kendaraan bertarung di kemacetan, pedagang takjil mulai bersiap menjajakan dagangan, dan warga menjalani rutinitas harian jelang berbuka puasa. Namun pada Selasa, 3 Maret 2026 sore, suasana di sebuah sudut jalan itu berubah menjadi kisah yang menyayat hati.

Semuanya bermula dari suara tangisan bayi. Tangisan itu pertama kali didengar oleh seorang warga bernama Dinda saat ia berada di lantai dua rumahnya. Awalnya samar, seperti suara yang tertiup angin. Tetapi tangisan itu terus berulang, lirih namun jelas. Rasa penasaran membuatnya mencari sumber suara tersebut.

Setelah diperhatikan, suara itu ternyata berasal dari sebuah gerobak nasi uduk yang terparkir di depan rumahnya.

Dinda segera turun untuk memastikan. Saat gerobak itu diperiksa, betapa terkejutnya ia ketika menemukan seorang bayi perempuan yang masih sangat kecil terbaring di dalamnya. Tangisnya pecah, seolah meminta pertolongan kepada siapa saja yang mendengar.

Penemuan itu kemudian dikonfirmasi oleh Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela.

“Saksi Dinda mendengar suara tangisan bayi dari arah gerobak yang berada di depan rumah,” ujar Anggiat.

Dinda segera memanggil ibunya. Bayi tersebut lalu dibawa masuk ke rumah agar aman, sebelum mereka menghubungi pihak kepolisian. Dalam gerobak itu juga ditemukan sebuah tas berisi perlengkapan bayi: sekotak susu formula berwarna merah, tisu basah, dan sepasang sarung tangan bayi berwarna biru.

Bayi itu kemudian dibawa ke puskesmas, untuk mendapatkan penanganan awal sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial.

SEPUCUK SURAT KAKAK

Namun yang membuat kisah ini semakin menggetarkan, adalah apa yang ditemukan bersama bayi tersebut: sepucuk surat.

Surat dari Kakak itulah potongan kisah pilu perlahan terungkap.

Polisi memperkirakan bayi perempuan itu baru berusia sekitar dua hari. Hal itu juga diperkuat oleh tulisan dalam surat yang ditinggalkan seseorang berinisial Z.

“Bayi perempuan tersebut diperkirakan berusia dua hari berdasarkan tulisan di kertas yang dituliskan oleh seorang berinisial Z yang diduga dengan sengaja menelantarkan bayi di TKP,” kata Anggiat.

Surat kakak itu sederhana, tetapi sarat keputusasaan.

Penulisnya ternyata seorang anak berusia 12 tahun—kakak dari bayi tersebut. Dalam surat itu ia menyebut nama adiknya yang berinisial AR dan menuliskan bahwa sang bayi lahir pada 2 Maret 2026.

Di atas secarik kertas itu, ia menuliskan permintaan yang mungkin menjadi keputusan paling berat dalam hidupnya.

Assalamualamikum
Ibu/Bapak yg menemukan adik saya. Saya Zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya. Karna ibu saya meninggal saat melahirkan. Tolong anggap seperti anak sendiri karna sya tidak akan menemukan atau mengunjunginya dia lagi. Saya tidak mau masa depan dia seperti saya.

Terima kasih

Zidan 12 tahun, adik saya lahir 2 Maret 2026. Namanya Ameera Ramadhani.

Tak ada penjelasan panjang. Tak ada cerita detail. Hanya beberapa kalimat yang memuat kesedihan, tanggung jawab, dan pengorbanan dari seorang anak yang mungkin terlalu muda untuk menghadapi kenyataan hidup seberat itu.

Bagi warga sekitar, kisah ini meninggalkan perasaan campur aduk: haru, sedih, sekaligus empati.

Kini bayi tersebut telah mendapatkan penanganan dan berada dalam pengawasan pihak terkait. Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, untuk mengetahui lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi. (*)

(Ruslan Sangadji)