PALU, KAIDAH.ID – Pelantikan Arnila M Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri. Meski demikian, pelantikan tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pekan depan.

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah, Ferry Anwar, mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai tanggal pelantikan. Namun ia mendapat kabar bahwa agenda tersebut kemungkinan berlangsung pekan depan.

“Belum ada kabar mengenai tanggal pastinya. Tapi informasinya, insya Allah pekan depan,” kata Ferry Anwar kepada kaidah.ID, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurutnya, pelantikan Arnila M Ali menggantikan Aristan, diharapkan dapat dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sementara itu, Arnila M. Ali saat ini diketahui masih berada di Jakarta. Ia dijadwalkan kembali ke Kota Palu pada Sabtu, 7 Maret 2026 dini hari.

Arnila belum memberikan keterangan terkait kepastian jadwal pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Hingga kini, proses tersebut masih menunggu terbitnya SK dari Menteri Dalam Negeri sebagai dasar pelaksanaan pelantikan.

“Masih menunggu SK Mendagri,” katanya singkat.

Arnila M Ali yang karib disapa Haji Cica, saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Sulteng. Ia terpilih sebagai anggota dewan dari Dapil Morowali dan Morowali Utara. (*)

(Ruslan Sangadji)