JAKARTA, KAIDAH.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat standar keamanan dan mutu produk, melalui peningkatan pemahaman mengenai pengujian produk obat dan makanan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, dukungan terhadap UMKM menjadi penting karena sektor tersebut menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dari sekitar 65,5 juta UMKM di Indonesia, sebanyak 4,2 juta di antaranya memiliki keterkaitan dengan pengawasan BPOM.

“Khusus yang ada kaitannya dengan BPOM itu ada 4,2 juta UMKM,” kata Taruna Ikrar dalam workshop bertajuk: UMKM Paham Uji di kantor BPOM, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Workshop tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Dari Laboratorium BPOM untuk Bangsa”, yang ditujukan bagi pelaku usaha obat dan makanan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pengujian keamanan dan mutu produk.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 63 pelaku UMKM dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi secara luring, serta 1.381 peserta dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

Jumlah peserta tersebut mendapat apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), sebagai kegiatan edukasi peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap pengujian keamanan dan mutu produk UMKM, dengan peserta terbanyak.

Taruna Ikrar menyebut, UMKM di sektor obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan memiliki potensi besar untuk berkembang seiring meningkatnya permintaan terhadap produk yang aman dan berkualitas.

Saat ini lebih dari 14.000 UMKM telah terdaftar dan dibina di sektor pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik.

Namun, jumlah tersebut dinilai masih relatif kecil dibandingkan total UMKM nasional, sehingga masih banyak pelaku usaha yang belum terdaftar atau belum memenuhi persyaratan regulasi.

“Melalui workshop ini diharapkan pelaku UMKM dapat memenuhi standar keamanan dan mutu sehingga produknya bisa masuk ke pasar formal,” ujarnya.

Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN), Mimin Jiwo Winanti, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPOM, untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.

Dalam workshop tersebut, sejumlah narasumber memaparkan berbagai aspek terkait pengujian produk. Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Imelda Ester Riana, menjelaskan, kosmetik harus memenuhi persyaratan keamanan dan mutu serta mencantumkan informasi yang lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan pada label produk.

Sementara itu, Direktur Registrasi Pangan Olahan, Sintia Ramadhani, menyampaikan pentingnya pelaku usaha memerhatikan batas maksimal cemaran logam berat, cemaran kimia, dan cemaran mikroba sesuai ketentuan BPOM, untuk memastikan produk yang dijual aman dan bermutu.

Pada kesempatan tersebut, BPOM juga meluncurkan buku saku berjudul “UMKM Paham Uji: Wujudkan Produk Aman dan Berkualitas untuk Negeri”. Buku tersebut secara simbolis diserahkan kepada perwakilan Kementerian UMKM, Balai Besar POM di Jakarta dan Serang, serta perwakilan pelaku UMKM.

Selain itu, BPOM juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BPOM dengan Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi), terkait pengembangan baku pembanding nitrosamin. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala PPPOMN Mimin Jiwo Winanti dan Ketua Umum GP Farmasi Tirto F. Kusnadi. (*)

(Ruslan Sangadji)