“Momentum ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga persaudaraan,” kata Adnan.

Ia menjelaskan, Halmahera Tengah dikenal dengan konsep “lima negeri” yang meliputi wilayah Weda, Patani, Gebe, Maba, dan Buli. Masyarakat di kawasan tersebut memiliki falsafah hidup Fagogoru yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan.

“Falsafah ini menempatkan persaudaraan di atas segala perbedaan, sehingga menjadi perekat sosial dalam kehidupan masyarakat yang beragam. Karena itu, mari kita menghidupkan kembali nilai tersebut,” tegasnya.

Situasi di wilayah tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah ditemukannya seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Patani Barat.

Korban diketahui bernama Ali Daud (63), warga Desa Banemo Jaya. Ia ditemukan meninggal dunia di kebun miliknya di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada Kamis, 02 April 2026 malam, setelah dilaporkan tidak pulang sejak pagi hari.

Berdasarkan informasi, korban pergi ke kebun sekitar pukul 08.00 WIT. Karena tak kunjung kembali hingga sore, pihak keluarga bersama warga melakukan pencarian.

Dalam proses tersebut, warga menemukan sejumlah barang milik korban seperti parang, tas ransel, dan hasil kebun yang berserakan di sekitar jalan setapak. Korban kemudian ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi itu dalam kondisi tengkurap dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah duka dan dibawa ke Puskesmas Patani Barat untuk keperluan visum. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di tengah berkembangnya berbagai informasi di masyarakat, termasuk dugaan terkait sengketa lahan, aparat mengimbau agar warga tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Adnan Mahmud kembali mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Setiap informasi harus dipastikan kebenarannya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan hal yang justru memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan foto maupun video terkait kejadian tersebut.

“Kami mohon agar tidak disebarkan. Cukup berhenti di tangan kita, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tandasnya. (*)

(Ruslan Sangadji)