PALU, KAIDAH.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya pada Selasa, 16 Juni 2026 tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Pengamat BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu, Hendrik, mengatakan pusat gempa berada di daratan sehingga tidak memiliki potensi memicu gelombang tsunami.

“Tidak ada potensi tsunami, karena pusatnya berada di darat,” kata Hendrik.

Ia menjelaskan, gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas sesar aktif. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan turun atau normal fault.

BMKG mencatat episentrum gempa berada pada koordinat 1,13 Lintang Selatan dan 120,23 Bujur Timur, atau sekitar 42 kilometer tenggara Kota Palu. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.

Meski guncangannya gempa Palu 2026 dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, hasil pemodelan menunjukkan aktivitas seismik tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

“Masyarakat jangan panik, dan tidak terjebak isu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Hendrik.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan kondisi perairan Teluk Palu dan diklaim menunjukkan air laut surut setelah gempa terjadi.

BMKG menegaskan,informasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya ancaman tsunami. Hingga saat ini, lembaga tersebut tetap memastikan tidak terdapat potensi tsunami akibat gempa yang terjadi.

Berdasarkan estimasi peta tingkat guncangan dan hasil observasi instrumentasi BMKG, gempa dirasakan sangat kuat di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Intensitas gempa tercatat mencapai VI-VII MMI di Kota Palu dan V-VI MMI di Kabupaten Sigi.

Sementara itu, guncangan dengan intensitas III MMI dirasakan di wilayah Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju dan Pasangkayu. Adapun intensitas II-III MMI dirasakan di Pinrang, Parepare, Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo dan Luwu Utara.

Pada skala VI-VII MMI, guncangan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada bangunan yang tidak dirancang tahan gempa.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah daerah masih melakukan pendataan dampak gempa di sejumlah wilayah. Sejumlah laporan kerusakan bangunan dan infrastruktur telah beredar di masyarakat, namun sebagian masih menunggu verifikasi resmi dari instansi terkait. (*)

(Ruslan Sangadji)