PALU, KAIDAH.ID – Keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi isu hangat saat ini di Palu. Dalam dua hari berturut-turut, dua forum publik mengangkat persoalan yang sama. Bagaimana kekayaan alam Sulawesi Tengah dapat benar-benar memberi manfaat bagi rakyat?
Forum pertama bertajuk “Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026”. Temanya cukup tajam “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH.”
Konsolidasi ini digelar LIPKADA Center pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 14.00 WITA, di Jalan Rajawali Nomor 27, Palu.
Direktur LIPKADA Center, Andi Ridwan, mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan suara masyarakat.
Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir. Di antaranya Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Ketua DPRD Sulawesi Tengah Moh. Arus Abdul Karim, Andi Ridwan, Direktur LIPKADA Center serta M. Ridha Saleh dari Tim Ahli Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Andi Ridwan bilang, Sulawesi Tengah sebagai daerah yang dianugerahi kekayaan alam melimpah.
Namun, ada ironi besar. Kekayaan alam belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Kemiskinan masih menjadi persoalan. Ketimpangan juga terasa. Terutama di tengah pesatnya aktivitas pertambangan dan hilirisasi.
Menurut Andi Ridwan, pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkeadilan, dapat memperlebar jarak antara pemilik modal dan masyarakat lokal.
“Maka sudah saatnya rakyat bersuara lantang, menolak segala bentuk ketidakadilan dan menuntut pengelolaan yang berpihak pada kesejahteraan bersama,” kata Andi Ridwan, Selasa, 25 Agustus 2026 siang.
Ia mengatakan, konsolidasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah. Sekaligus memperkuat solidaritas. Yang tak kalah penting, mendorong transparansi fiskal DBH.
Tujuannya jelas. Sulawesi Tengah harus menjadi daerah yang adil, makmur, dan berdaulat atas kekayaan alamnya.
“Bersatu untuk keadilan, transparansi untuk kesejahteraan, rakyat bersuara, perubahan nyata,” ujarnya.
Rakyat Menggugat Pusat
Sehari kemudian, Ahad, 30 Agustus 2026, isu DBH kembali dibahas. Kali ini melalui Dialog Publik Keadilan DBH: Rakyat Menggugat Pusat. Dialog tersebut diselenggarakan komunitas Warkop Stevani K2.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Ada M. Ridha Saleh, Tim Ahli Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Ada pula Prof. Ahlis Djirimu, ekonom dan akademisi Universitas Tadulako Palu. Kemudian Adiman, Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulawesi Tengah. Turut hadir Yus Mangun, anggota DPRD Sulawesi Tengah, Serta Andika, aktivis dan pengamat sumber daya alam. Dialog dipandu Agussalim Faisal, advokat rakyat.
Jika forum pertama berbicara tentang konsolidasi, forum kedua mempertegas tuntutan. Rakyat ingin mengetahui secara terbuka bagaimana DBH dihitung. Berapa yang diterima daerah. Ke mana dana itu mengalir. Dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan