Pengangkatan para hakim tersebut dilakukan, setelah Komisi III DPR RI menetapkan nama-nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan pada 13 Agustus 2026

JAKARTA, KAIDAH.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, melantik dan mengambil sumpah 11 Hakim Agung serta tiga Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Rabu, 2 September 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2026, tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Pengangkatan para hakim tersebut dilakukan, setelah Komisi III DPR RI menetapkan nama-nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan pada 13 Agustus 2026.

Sebanyak 11 Hakim Agung yang dilantik akan bertugas pada empat kamar di Mahkamah Agung, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

Adapun daftar 11 Hakim Agung yang dilantik yakni:

Kamar Pidana

  1. Dr. H. Syamsul Arief
  2. Sugiyanto
  3. Dr. Sudharmawatiningsih
  4. Dr. Dhifla Wiyani

Kamar Perdata

  1. Dr. Sobandi
  2. Dr. Nurnaningsih

Kamar Agama

  1. Dr. Musthofa
  2. Dr. H. Mamat Ruhimat

Kamar TUN Khusus Pajak

  1. Dr. Maftuh Effendi
  2. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto
  3. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda

Selain melantik Hakim Agung, Ketua MA Sunarto juga mengambil sumpah tiga Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.

Ketiganya terdiri atas satu Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni Sudiyo, serta dua Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

Dalam prosesi tersebut, para hakim mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.

Ketua MA Sunarto kemudian menyematkan tanda jabatan Hakim Agung kepada para hakim yang baru dilantik, sebagai bagian dari rangkaian prosesi pelantikan. (*)

(Ruslan Sangadji)