KPK mencatat sepanjang tahun 2026 telah melakukan 21 Operasi Tangkap Tangan, mulai dari pejabat daerah hingga kementerian

JAKARTA, KAIDAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 21 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari sektor perpajakan, pemerintahan daerah, peradilan, hingga kementerian.

Rangkaian OTT KPK berlangsung sejak Januari hingga September 2026. Sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, aparat pengadilan, hingga pihak perguruan tinggi turut diamankan dalam operasi yang berbeda.

Berawal dari Kasus Pajak

KPK mengawali rangkaian OTT pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK melanjutkan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi berbeda.

Memasuki Februari, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Operasi berikutnya menyasar lingkungan peradilan. KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT Selama Ramadhan

Pada Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK melakukan tiga OTT berbeda yang menjerat kepala daerah.

Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Rangkaian penindakan berlanjut pada April dengan ditangkapnya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10.

Sementara itu, sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan.

Juni dan Juli, OTT Menyasar Sejumlah Pejabat

KPK kembali melakukan OTT pada Juni 2026. Operasi tersebut membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12. Operasi ke-13 menyasar aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disebut sebagai pengembangan dari tangkap tangan sebelumnya.

Pada OTT ke-14, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri kepada KPK.

Memasuki Juli, KPK melaksanakan OTT ke-15 hingga ke-18. Sejumlah kepala daerah yang diamankan antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pada Agustus, KPK melanjutkan penindakan melalui OTT ke-19 dengan menangkap sejumlah jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

OTT ke-20 Menyasar ATR/BPN

Pada September 2026, KPK kembali melakukan OTT ke-20 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Operasi yang berlangsung pada 14 September 2026 tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK mengamankan 17 orang, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang disimpan dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus. Nilai uang yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Sehari setelah operasi, KPK mengumumkan delapan tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Bupati Bolmut OTT ke-21

Bupati Bolaang Mangondow Utara (Bolmut) Sirajuddin Lasena terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta. Tapi tidak disebutkan lokasi pasti penangkapan tersebut.

“Untuk Bupati diamankan di Jakarta,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 21 September 2026.

Selain Bupati Sirajudin, penyidik menangkap 13 orang lain. Empat orang di Jakarta bersama Bupati, delapan orang di Boltara, dan satu orang di Gorontalo.

“Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut. Kemudian, delapan orang diamankan di Bolmut dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo,” ungkpa Budi.

Budi menyebutkan para pihak yang ditangkap ini terdiri dari pihak penyelenggaraan negara serta swasta.

“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” kata dia.

Menurut Budi, perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut.

“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” pungkas Budi. (*)

(Ruslan Sangadji)