Semoga kita bisa terus bersinergi. Sesuai arahan Presiden Prabowo, sinergitas menjadi kata kunci untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat

PALU, KAIDAH.ID – Peluang produk Sulawesi Tengah menembus pasar internasional terus diperluas. Pemerintah pusat dan daerah, kini mendorong penguatan ekosistem ekspor dengan menyiapkan 1.000 pelaku usaha, agar mampu memenuhi standar dan persyaratan perdagangan global.

Langkah tersebut ditandai melalui Deklarasi Perkarantinaan, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global, yang digelar di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu, Senin, 28 September 2026.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding, serta Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid hadir dalam deklarasi tersebut.

Gerakan ini tidak hanya menyasar peningkatan jumlah pelaku usaha. Pemerintah juga mulai membangun pola pendampingan dari sisi produksi, kualitas, standardisasi, karantina hingga kesiapan produk memasuki pasar luar negeri.

Kakao hingga Tuna Berpeluang Masuk Pasar Global

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, Sulawesi Tengah memiliki beragam komoditas yang berpotensi dikembangkan untuk pasar ekspor.

Komoditas tersebut antara lain kakao, sarang burung walet, tuna, sidat, kelapa, serta berbagai produk pertanian dan perikanan lainnya.

Menurut Abdul Kadir Karding, potensi tersebut perlu ditopang pendampingan yang memadai, agar pelaku usaha memahami dan mampu memenuhi persyaratan yang berlaku di negara tujuan.

Salah satu langkah yang didorong adalah pengembangan Klinik Ekspor di Sulawesi Tengah.

Fasilitas tersebut diarahkan menjadi ruang pendampingan bagi pelaku usaha sejak proses produksi hingga komoditas dinyatakan siap dikirim ke pasar internasional.

“Pendampingan dimulai sejak proses produksi hingga komoditas siap ekspor, sehingga dapat memperkaya UMKM kita di Sulawesi Tengah,” tegas Abdul Kadir Karding.

Karantina Bukan Sekadar Pemeriksaan

Abdul Kadir Karding menjelaskan, fungsi perkarantinaan memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar pemeriksaan komoditas sebelum pengiriman.

Sistem karantina juga, berkaitan dengan upaya memastikan produk yang keluar maupun masuk antarwilayah dan antarnegara memenuhi aspek kesehatan serta keamanan.

Karena itu, keterlibatan karantina sejak tahap awal, dapat membantu pelaku usaha memahami berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum produk memasuki pasar internasional.

Pendekatan tersebut, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun rantai ekspor yang lebih terintegrasi di Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulteng Ingin UMKM Naik Kelas

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, deklarasi tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap UMKM di daerah.

Menurutnya, pelaku UMKM memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian, sekaligus membuka peluang agar produk lokal dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Gubernur Anwar juga melihat perkembangan konektivitas transportasi, sebagai salah satu faktor yang dapat mendukung terbukanya akses pasar baru bagi pengusaha daerah.

Ia mengatakan, konektivitas penerbangan internasional dari Palu menuju Guangzhou, sebagai salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.

“Satu minggu dua kali penerbangan internasional kita ke Guangzhou, informasinya akan setiap hari, sehingga peluang UMKM kita semakin mendunia,” kata Gubernur Anwar.

Menurutnya, akses transportasi yang semakin terbuka, perlu diikuti kesiapan pelaku usaha. Produk lokal harus memiliki kualitas dan standar yang sesuai, agar peluang konektivitas tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat ekonomi.

Sinergi Pembiayaan hingga Hilirisasi

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memperkuat UMKM.

Pemerintah daerah didorong ikut menyebarluaskan informasi mengenai berbagai skema pembiayaan, yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pembiayaan tersebut diharapkan digunakan secara produktif, untuk mendukung pengembangan usaha, bukan sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek.

“Semoga kita bisa terus bersinergi. Sesuai arahan Presiden Prabowo, sinergitas menjadi kata kunci untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” bebernya.

Penguatan UMKM juga tidak dilepaskan dari agenda hilirisasi. Produk unggulan daerah diharapkan tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi dapat diolah sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.

Dengan pola tersebut, manfaat ekonomi dapat diperluas dari sektor produksi menuju pengolahan, pengemasan, standardisasi dan perdagangan.

Kerja Sama Antarlembaga Diperkuat

Deklarasi di Palu juga menjadi momentum memperluas kerja sama antarinstansi.

Dalam deklarasi tersebut, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Karantina Indonesia dan Kementerian UMKM.

Kerja sama juga melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, termasuk dalam pengembangan dan hilirisasi sejumlah komoditas unggulan Sulawesi Tengah.

Sejumlah eksportir dan pelaku UMKM, juga mendapat apresiasi atas kontribusi mereka dalam kegiatan perdagangan serta pengembangan produk daerah.

Tantangan Sebenarnya Setelah Deklarasi

Target 1.000 pelaku usaha ekspor, menjadi bagian dari upaya memperluas basis pengusaha Sulawesi Tengah yang memiliki orientasi pasar internasional.

Namun, keberhasilan gerakan tersebut tidak cukup diukur dari jumlah pelaku usaha yang terlibat.

Kemampuan meningkatkan kualitas produk, memenuhi standar, mengurus legalitas, memahami prosedur karantina dan menemukan akses pasar menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Kehadiran Klinik Ekspor, diharapkan dapat menjembatani kebutuhan tersebut melalui pendampingan yang berlangsung sejak tahap awal produksi.

Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga terkait, Sulawesi Tengah kini memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan produk unggulannya menuju pasar global.

Bumi Tadulako tidak hanya diarahkan menjadi daerah penghasil komoditas, tetapi juga didorong untuk meningkatkan nilai tambah produk dan melahirkan lebih banyak pelaku usaha yang mampu berkompetisi di pasar internasional.

Deklarasi Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor tersebut juga dihadiri Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, dan para bupati dan wali kota se Sulawesi Tengah. (*)

(Ruslan Sangadji)