BUOL, KAIDAH – Sejumlah warga mengambil paksa jenazah Covid-19 dari Sakit Umum Daerah Mokoyuri, di Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buo, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 18 Agustus 2021 malam.
Pengambilan paksa jenazah itu dilakukan, karena warga menolak keluarganya yang meninggal di rumah sakit itu, dimakamkan sesuai protokol kesehatan sebagaimana lazimnya jenazah covid lainnya.
Warga menyeruduk rumah sakit itu, kemudian mengambil paksa pasien dengan menggunakan ranjang rumah sakit sambil berteriak, melempar meja, kursi dan bangku milik rumah sakit. Jenazah itu diketahui bernama Satria Idrus, beralamat di Kawasan Lingkungan Tanjung, Kelurahan Buol.
Video pengmbilan paksa jenazah Covid-19 dari rumah sakit di Buol itu, ramai beredar di aplikasi WahatsApp. Rekaman video, puluhan warga menggotong jenazah di jalan raya. Mereka membawa jenazah ke rumahnya untuk disemayamkan, selanjutnya akan dimakamkan.
Aksi penjemputan paksa pasien Covid-19 itu membuat situasi sempat tegang. Petugas dari Polres Buol dan Satgas Coid-19 setempat berupaya membujuk pihak keluarga, agar mengikhlaskan jenazah Satria Idrus dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang sudah disyaratkan.
Warga menolak. Adu mulut terus terjadi di rumah duka. Kapolres Buol, AKBP Dino Hendro Wibowo, yang dikonfirmasi kaidah.id membenarkan kejadian itu, tapi belum mau memberikan keterangan rinci.
“Situasi sudah agak membaik. Sebaiknya tanyakan langsung kepada Satgas Covid. Tapi kita usahakan agar dapat dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres.
Bupati Buol, Amiruddin Rauf yang dihubungi terpisah, menjelaskan, pihak kepolisian, Satgas Covid-19 dan Lurah setempat sedang mengurus masalah itu di rumah duka tempat jenazah disemayamkan.
Dia mengatakan, sore harinya warga tersebut dibawa ke rumah sakit dan dirawat sebagaimana pasien covid lainnya. Menjelang malam, pasien tersebut meninggal dunia dan hendak dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
“Warga tidak terima pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan. Mereka datang ke rumah sakit dan mengambil jenazah itu. Ranjang rumah sakit pun dibawa warga,” kata Bupati.
Tapi Bupati seakan tak berdaya melihat aksi warganya itu.
“Memang, kita hanya bisa sebatas itu saja. Hanya bisa menyarankan saja agar pemulasaran dilakukan sesuai protokol kesehatan,” kata Bupati Amiruddin Rauf yang juga dokter itu.
Sementara itu, Pusat Data dan Informasi Nasional (Pusdatina) Covid-19 Provinsi Sulteng melaporkan, kasus baru positif Covid-19 per 18 Agustus 2021 tercatat ada 26 orang.
Sedangkan total kasus positif Covid-19 di kabupaten ujung utara Sulteng itu sebanyak 460 orang, 15 orang di antaranya dirawat di RSUD Mokoyuri dan 445 orang menjalani isolasi mandiri.
Kabupaten Buol sendiri, pernah menjadi wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Sulteng. Lantaran itu, Buol juga menjadi daerah pertama di Sulteng yang melakukan lockdown wilayah.
Menurut Bupati, saat ini pihaknya sedang memberlakukan PPKM di wilayahnya, karena masuk dalam zona merah. Dia berharap, masyarakat dapat lebih menaati aturan yang berlaku selama PPKM. *
Tinggalkan Balasan