SIGI, KAIDAH.ID – Judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Sigi, Sulawesi Tengah masih ada. Buktinya, polisi berhasil menggrebek tempat judi sabung ayam di Desa Ngatabaru, pada Ahad, 22 Agustus 2021. Sayangnya, saat petugas dari Polres Sigi dan Polsek Biromaru datang ke lokasi itu, para penjudi sudah membubarkan diri dan tersisa empat orang penjaga tempat judi sabung ayam itu.
Polisi menggrebek tempat judi sabung ayam di Desa Ngatabaru itu, setelah membaca postingan warga di Facebook. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya praktik judi sabung ayam itu. Kapolsek Biromaru, AKP Marthen Tanda, kemudian mengajak 80 orang personil polisi dari Polsek Biromaru dan Polres Sigi datang ke lokasi.
Sayangnya, saat penggrebekan dilakukan, tempat judi ayam itu telah kosong. Namun polisi mendapati empat orang yang bertugas sebagai penjaga di tempat tersebut. Polisi akhirnya menangkap empat orang tersebut untuk dimintai keterangan.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, alat yang digunakan berjudi, kartu remi, mesin genset, kandang ayam dan lampu,” kata Kapolsek Biromaru. *
Tinggalkan Balasan