PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Kota Palu kembali memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV hingga 6 September 2021 mendatang. Tetapi PPKM kali ini tidak terlalu ketat, karena pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan pesta dan hajatan.  

“Tetapi pesta dan hajatan itu hanya boleh dihadiri oleh 25 persen kapasitas ruangan, hanya boleh dilaksanakan siang hari dan tidak boleh dilaksanakan malam hari,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di  Kota Palu, Senin, 23 Agustus 2021 malam.

Selain membolehkan pesta dan hajatan di siang hari, Pemerintah Kota Palu juga mulai mengizinkan masyarakat melaksanakan olahraga di lapangan dengan cara menjaga jarak dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang disyaratkan.

“Olahraga di lapangan diizinkan, kecuali senam dalam jumlah banyak yang belum boleh. Pokoknya, kita akan tempatkan petugas di lokasi-lokasi olahraga untuk memantau itu,” tegas Wali Kota Hadi.

Lantaran itu, Wali Palu berharap, agar masyarakat dapat mendukung keputusan tersebut dan peduli pada protokol kesehatan dengan baik.

“Kalau kita semua bisa lebih disiplin dan peduli pada protokol kesehatan, insya Allah aktivitas masyarakat dapat lebih leluasa,” harap Wali Kota.

Mengenai kawasan Lock Mikro Efektif (LME) untuk zona hijau, Wali Kota Hadi bilang, akan diputuskan Selasa, 24 Agustus 2021 ini. Dari data resmi pemerintah, ada beberapa wilayah di Kota Palu cukup tinggi angka kasus Covid-19.

“Nah, kita mempercepat melakukan identifikasi dengan baik, agar segera mendapat penanganan yang baik,” ujarnya.

Setelah itu, kata Wali Kota Palu, pihaknya akan menggelar  lomba Zona Hijau Covid-19 dalam rangka memperingati HUT ke 43 Kota Palu.

“Kriteria dan persyaratannya sedang kita bahas,” ujarnya. *