Polisi, jelas Kapolres, langsung memaksa empat orang di dalam mobil keluar, polisi menangkap empat orang buronan itu, kemudia menggeledah barang bawaan di dalam mobil. Dan akhirnya polisi menemukan sebuah bungkusan kantongan plastik berisi 20 kilogram sabu-sabu.

DONGGALA, KAIDAH.ID – Empat orang Buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, akhirnya ditangkap Tim Seroja gabungan Polres Donggala dan Polres Tolitoli. Buronan itu ditangkap saat membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Kabupaten Tolitoli menuju Kota Palu, Kamis, 2 September 2021 siang.

Kapolres Donggala, AKBP Yudie Sulistyo membenarkan penangkapan empat buronan BNN Pusat, berinisial I, R, S dan A itu. Mereka ditangkap di Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, saat dalam perjalanan ke Palu dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna putih.

Menurut Kapolres Donggala, sebelumnya Kanit Binmas Polsek Sojol, IPDA Safaruddin memberi informasi kepada Kapolsek Damsol, bahwa ada empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba buronan BNN menuju Palu setelah melakukan transaksi narkoba di Tolitoli. Namun tim BNN yang mengejar, kehilangan arah dan tidak berhasil menangkap buronan itu.

Kapolres Yudie Sulistyo menjelaskan, berdasarkan informasi itu, Tim Seroja dari Polsek Damsol dan Polsek Tolitoli mengejar mobil tersebut dan mencegatnya di Desa Sabang. Namun, mobil yang dikendarai pengedar narkoba buronan BNN itu tidak mau berhenti, malah semakin menambah kecepatan mobilnya.

Kapolres Donggala menuturkan, karena mobil itu tidak mau berhenti, Kapolsek Damsol memerintahkan Kanit Intelkam melemparkan sebatang kayu untuk menghalangi mobil tersebut.

“Alhasil, mobil terhenti karena menabrak batang kayu yang dilemparkan Kanit Intelkam itu,” kata Kapolres.

Polisi, jelas Kapolres, langsung memaksa empat orang di dalam mobil keluar, polisi menangkap empat orang buronan itu, kemudia menggeledah barang bawaan di dalam mobil. Dan akhirnya polisi menemukan sebuah bungkusan kantongan plastik berisi 20 kilogram sabu-sabu.

Kini, seluruh terduga pengedar narkoba itu telah diamankan polisi. Satu orang dibawa ke Polres Tolitoli dan tiga orang lainnya digelandang Polres Donggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. *