“Ketiga warga itu berinisial YTB (20 tahun), L (19 tahun) dan FM (20 tahun). Setelah diperiksa, ternyata YTB dan L adalah pasangan suami istri,” kata Kapolsek Palu Utara.
PALU, KAIDAH.ID – Kapolsek Polsek Palu Utara, Iptu Rustang bersama anggotanya, Sabtu, 4 September 2021 malam, menangkap tiga warga yang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga warga itu diketahui berasal dari Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolsek Palu Utara mengatakan, ketiga orang yang ditangkap dalam sebuah razia di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Kota Palu itu, berusaha menerobos barisan petugas, namun berhasil dihentikan. Setelah diperiksa, ternyata polisi menemukan tiga plastik bening berisi sabu-sabu seberat tiga gram.
“Ketiga warga itu berinisial YTB (20 tahun), L (19 tahun) dan FM (20 tahun). Setelah diperiksa, ternyata YTB dan L adalah pasangan suami istri,” kata Kapolsek Palu Utara.
Menurut Iptu Rustang, YTB, L dan FM yang mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernomor polisi DN 1603 NG ini, baru selesai membeli sabu-sabu dari seorang yang diduga bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue, Palu Utara, selanjutnya mereka akan menjualnya kembali di Napu, Kecamatan Lore Utara, Poso.
“Ya, mereka mengaku baru beli dari seseorang di Kayumalue,” ujar Iptu Rustang.
Kini ketiganya telah diamakan di Mapolsek Palu Utara penyelidikan lebih lanjut. *
Tinggalkan Balasan