Dilaporkan, pada Juli 2021 transaksi saham mencapai angka Rp554 miliar, kemudian di Bulan Agustus kembali meningkat hingga di angka Rp674 miliar, jumlah ini naik karena intensitas investor melakukan transaksi saham.
PALU, KAIDAH.ID – Meski di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakata (PPKM), namun transaksi pasar modal di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami peningkatan lebih Rp119 miliar.
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sulteng, Dendi Faisal Amin mengatakan, data transaksi saham di pasar modal Sulteng pada Agustus 2021, mengalami kenaikan sebesar 22 persen atau lebih Rp119 miliar.
BEI Sulteng melaporkan, penyumbang porsi paling tinggi di Sulteng, yaitu Kota Palu dengan jumlah transaksi sebesar lebih Rp336 miliar, kemudian Kabupaten Tolitoli dengan transaksi sebesar lebih Rp227 miliar, selanjutnya Kabupaten Banggai sebesar lebih Rp39 miliar.
Dari sisi jumlah investor, Sulteng mengalami kenaikan sebanyak 1.639 investor baru di portofolio saham di bulan Agustus. Itu karena adanya upaya-upaya sosialisasi dan edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, baik melalui daring maupun luring.
Sedangkan pada semester I tahun 2021, terjadi penambahan sekitar 5.177 investor baru, didorong inovasi dan edukasi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia terhadap masyarakat melalui platform digital.
“Total investor pasar modal di Sulteng sampai dengan Agustus lalu, sebanyak 26.099 investor,” kata Dendi Faisal Amin.
Kondisi transaksi di lantai bursa efek saat pertama kali pemerintah menerapkan kebijakan PPKM pada 26 Juli, tidak berpengaruh terhadap pasar modal, bahkan justru memberikan dampak positif.
Dilaporkan, pada Juli 2021 transaksi saham mencapai angka Rp554 miliar, kemudian di Bulan Agustus kembali meningkat hingga di angka Rp674 miliar, jumlah ini naik karena intensitas investor melakukan transaksi saham.
“Artinya, orang-orang yang berkecimpung di dunia bisnis pasar modal tidak perlu interaksi tatap muka, hanya melalui sistem sudah bisa melakukan jual-beli saham,” katanya. *
Tinggalkan Balasan