PALU, KAIDAH.ID – Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nadier Badjamal mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PT. Ethis Fintek Indonesia, sebuah platform pembiayaan syariah, untuk membuka akses bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan modal usaha.
“Ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami di HIPMI untuk membantu pemerintah dan UMKM,” kata kata Nadier Badjamal kepada kaidah.id, Kamis, 14 Oktober 2021 malam.
Dia mengatakan, segala macam aturan yang ditetapkan pihak perbankan, selalu menjadi masalah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan kredit. Kerja sama dengan pihak Kedutaan Arab Saudi, menjadi alternatif pendanaan bagi UMKM.
“Insya Allah kita tidak membatasi para calon penerima bantuan. Kelompok usaha maupun usaha perorangan boleh mengajukan permohonan bantuan itu,” kata Nadhier.
Langkah awal bantuan yang ditawarkan itu, katanya, dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, dengan total bantuan mencapai Rp4 miliar dan menggunakan sistem syariah.
“Artinya, peminjam tidak diikat bunga kecuali bagi hasil yang dapat dibicarakan dalam negosiasi pemasaran nantinya,” jelas dia.
PT Ethis Fintek Indonesia ini, telah resmi mengantongi status berisin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor PKEP-104/D.05/2021 tertanggal 17 September 2021 lalu.
Dengan status tersebut, berarti Ethis Fintek Indonesia telah memenuhi standar aturan yang diterapkan OJK, baik tentang keamanan dan kemanfaatan layanan yang siap ditawarkan kepada masyarakat.
Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 2014 silam, dan hingga kini telah beroperasi di dua negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Platform crowdfunding dengan konsep bagi hasil ini telah menarik perhatian komunitas pendana di lebih dari 58 negara, termasuk HIPMI Sulteng.
Sejak berdiri, perusahaan ini telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp270 miliar dengan total pengguna lebih 31 ribu.
Penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh fintech syariah di Indonesia sendiri, terus mengalami pertumbuhan positif di tengah pandemi Covid-19. Hal ini membuat Ethis Fintek Indonesia terus fokus dalam mengembangkan pendanaan berbasis syariah dengan metode peer to peer lending. *
Tinggalkan Balasan