PARIGI, KAIDAH.ID – Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah keluarga S, seorang wanita yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Kapolsek Parigi berinisial IGDN.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Rudy Sufahriadi didampingi Kapolres Parigi Moutong, AKBP Adi Batara, Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai dan pejabat Pemda setempat.

Sementara korban S didampingi oleh Ketua DPD KNPI Parigi Moutong, Mohammad Rifai Tajwid dan jajaran pengurus lainnya.

Ketua KNPI Parigi Moutong mendesak, agar Kapolda Irjen Rudy Sufahriadi dapat menuntaskan kasus tersebut, karena keluarga korban sangat kecewa dan merasa kehilangan harga diri.

“Kejadian itu snagat memalukan institusi kepolisian,” kata Ketua KNPI Parigi Moutong.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial S mengaku dirayu oleh Kapolsek untuk melakukan hubungan intim. Kapolsek berjanji akan membebaskan ayah S yang saat ini menjadi tersangka dan sedang menjadi tahanan polisi.

Pengakuan korban S itu disampaikan korban melalui video yang berdurasi 29 detik. Dia mengatakan, Kapolsek berpangkat Iptu itu juga menawari sejumlah uang jika S bersedia menemaninya tidur di hotel.

“Dek kalo mau uang,  nanti tidur dengan saya,” ungkap korban menirukan chat mesum Kapolsek di video tersebut.

Selain merayu dengan iming-iming uang, menurut S, Kapolsek IDGN itu berjanji akan membebaskan ayah S yang saat ini ditahan di tahanan Polsek Parigi.

“Dua minggu, dia tawari lagi dengan merayu saya. Dia bilang, nanti dibantu keluarkan papa saya kalo temani tidur,” ucap korban.

Dua minggu lamanya Kapolsek merayu korban melalui percakapan WhatsApp. Korban pun tak berdaya, dia pasrah demi janji kebebasan ayahnya yang kini menjadi tersangka itu.

Akhirnya, korban S bersedia datang ke salah satu hotel di Parigi pada Jumat, 8 Oktober 2021 lalu.

“Siang janjian, saya disuruh datang ke hotel. Pas saya datang, dia keluar,” kata Korban.

Pasca kejadian itu, IPTU IGDN memberikan sejumlah uang, untuk diberikan kepada ibu korban.

“Setelah itu, saya diajak lagi yang kedua kalinya untuk menemaninya tidur,” katanya.

Juru Bicara Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan kejadian itu. Dia mengaku, Kapolsek Parigi telah ditarik ke Polda Sulteng dan ditempatkan di bagian Yanma (Pelayanan Masyarakat).

“Status Kapolsek tersebut telah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng itu. *