PARIGI, KAIDAH.ID – Dasar pencuri, ada-ada saja modus yang dilakukan untuk mencuri. Tak pandang tempat, yang penting ada kesempatan ia bisa melancarkan aksinya. Itu yang dilakukan seorang warga asal Bualemo, Kabupaten Gorontalo berinisial SA (38) tahun. Datang ke Parigi untuk mencuri di masjid, dengan berpura-pura ikut shalat jamaah.

“SA berpura-pura shalat di masjid, saat situasi sudah sunyi, kemudian ia melancarkan aksinya,” kata Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono.

Akibat aksinya itu, pelaku ditangkap polisi dan menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, lima unit amplifier, satu unit mixer, satu unit dispenser, lima unit speaker, satu jam digital masjid, satu unit DVD, dua charger speaker, dua speaker, tiga kipas angin, 10 karpet, satu obeng, satu gunting, satu martil dan satu travo. 

“Barang-barang itu milik masjid. Masih banyak barang bukti lain yang telah dijual oleh pelaku di Gorontalo dan Kabupaten lainnya,” jelas Donatus.

Selama ini, kata Donatus Kono, SA telah mencuri di dua masjid di Kabupaten Parigi Moutong, yakni di Desa Tanalanto dan Desa Sausu. Namun aksinya terhenti, karena polisi menerima informasi mengenai aksinya itu dari warga, dan tak menunggu waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku di halam Masjid Nurul Falaah.

“Bahkan saat itu, pelaku sempat menggertak anggota Buser yang hendak menangkapnya,” kata Kasat Reskrim.

Saat melancarkan aksinya itu, pelaku memakai masker bertuliskan TNI Polri untuk menyamar.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Parigi Moutong, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan terancam tujuh tahun penajara. *