JAKARTA, KAIDAH.ID – PT Pembangunan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan PT Seven Stones Indonesia, telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk bersama-sama menangkap peluang dan memfasilitasi kemitraan dengan investor untuk mengelola sejumlah potensi di Sulteng.
Nota kesepahaman yang ditandangani Dirut PT Pembangunan Sulteng, Leomirnandi D. Karamoy dan Direktur PT Seven Stones Indonesia, Lisa Comsatun, pada 21 Oktober 2021 di Jakarta itu, disaksikan Ketua Dewan Bisnis Indonesia Norwegia, Per Fredrik Ecker.
PT. Pembangunan Sulteng adalah badan usaha milik Pemerintah Sulawesi Tengah berbentuk Perseroan Terbatas, diatur berdasarkan hukum Indonesia dan diamanatkan dalam peraturan pemerintah daerah (Perda), yang akan bekerja untuk mengelola berbagai usaha, antara lain sektor perikanan, peternakan, energi, pertambangan, properti, perdagangan, jasa, pendidikan, transportasi dan sejumlah bidang usaha lainnya.
“MoU ini diteken, karena pihak PT Seven Stones Indonesia menilai bahwa Sulteng adalah provinsi yang menjadi salah satu produsen nikel terbesar, memiliki produksi kakao tertinggi di Indonesia dan punya banyak potensi wisata yang belum tergarap maksimal,” kata Leomirnandi Karamoy.
Dia menyontohkan, di Kepulauan Togean dan Kepulauan Banggai Laut adalah tempat tujuan wisata populer di Sulteng. Kemudian Kota Palu akan menjadi kota tetangga terdekat dengan Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai ibu kota baru Indonesia.
“Belum lagi, ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu terletak di jalur lalu lintas laut dan laut (ALKI 2) yang tersibuk dan sangat strategis menghubungkan perdagangan internasional dari Afrika ke Tenggara dan Asia Pasifik dan dari Australia ke Asia Tenggara dan Kawasan Asia Pasifik lainnya,” jelas Dirut PT Pembangunan Sulteng.
Sedangkan PT Seven Stones Indonesia, kata dia, adalah perusahaan yang bergerak untuk memfasilitasi perusahaan-perusahaan dari kawasan Nordik, yang melakukan kegiatan bisnis di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
“Perusahaan ini berlokasi di Bali dan Jakarta,” ujar Andi Karamoy, sapaan akrab Leomirnandi D. Karamoy.
Tidak hanya itu, INBC (Indonesia Norway Business Council) adalah organisasi nirlaba, yang didedikasikan untuk melayani anggotanya – komunitas bisnis Indonesia-Norwegia. INBC adalah jembatan yang menghubungkan kepentingan dan perwakilan bisnis Indonesia dan Norwegia.
“Maka MoU ini diteken, untuk menjajaki kerja sama di sektor perikanan dan kelautan, potensi energi dan mineral, potensi agribisnis dan potensi pasar pariwisata baik di kalangan pemerintah maupun swasta, baik untuk proyek investasi maupun perdagangan di Sulteng,” kata Leominarnandi D. Karamoy.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah pembuka bagi masing-masing pihak. Untuk memastikan realisasi kerjasama ini, akan dilakukan pemantauan secara berkala.
“Diharapkan kerja sama yang saling menguntungkan antara Seven Stones Indonesia dengan PT. Pembangunan Sulawesi Tengah, dapat menggerakkan perekonomian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta membangun dan mengembangkan potensi yang ada di provinsi ini,” tandas Leomirnandi Karamoy. *
Tinggalkan Balasan