PALU, KAIDAH.ID – Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) bersama sejumlah petani dari Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Banggai, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng). Para petani itu merupakan korban perampasan lahan dan kriminalisasi PT Agro Nusa Abadi, PT Kurnia Luwuk Sejati, PT Sawindo Cemerlang.
Sedangkan FRAS adalah gabungan beberapa lembaga, di antaranya Walhi Sulteng, Jatam Sulteng, KPA Sulteng, YMP, AMAN Sulteng, BRWA Sulteng dan, PBHR Sulteng.
Dalam aksi tersebut, Fras dan para korban perampasan lahan mendesak pihak perusahaan mengembalikan lahan mereka, dan stop kriminalisasi terhadap petani.
Para petani yang datang dari Morowali Utara dan Banggai itu, rela menempuh jarak ratusan kilometer untuk bertemu dengan Gubernur Sulteng, untuk menagih janji penyelesaian kasus agraria yang sudah belasan tahun terjadi di dua Kabupaten tersebut.
Pada September sebelumnya, FRAS mendampingi perwakilan petani bertemu dengan Gubernur Sulteng menyampaikan masalah konflik lahan yang mereka alami, dan Gubernur berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan serta menyelesaikan kasus yang menjadi permasalahan mereka.
“Namun hingga berjalannya waktu, petani yang dikorbankan belum mendapatkan kabar penyelesaian, justru ada lagi petani yang ditersangkakan,” kata Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande.
Tinggalkan Balasan