PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura melantik dan mengambil sumpah Moh. Faizal Mang sebagai Penjabat Sekretaris Provinsi Sulteng, Kamis, 4 November 2021. Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Nomor 800/85/BKD-G.ST/2021.
Gubernur Rusdy Mastura berharap, Pj. Sekprov dapat melaksanakan amanah dan tanggung jawab atas jabatan yang dititipkan kepadanya.
“Saya berpesan kepada pejabat sebelumnya, Mulyono, agar tetap kompak dan bekerja sama dengan Pj. Sekprov yang baru untuk memastikan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan dan pembangunan berjalan dengan lancar,” pesan Gubernur Rusdy Mastura.
Menurut Gubernur, Pj Sekprov mempunyai tugas-tugas strategis, di antaranya menerjemahkan konsep dan gagasan da pemikiran kepala daerah untuk dituangkan ke dalam program kebijakan.
Gubernur mengibaratkan, dalam satu tubuh, kepala daerah sebagai otak dan Sekprov sebagai jantung. Kalau jantung berdenyut cepat maka dipastikan aktivitas organ tubuh lainnya, yaitu OPD akan meningkat pesat, atau kinerjanya memuaskan.
“Sebaliknya jika denyut jantung pelan dan terus melambat, pertanda organ sedang istirahat, sehingga kinerja OPD dapat disimpulkan biasa-biasa saja, atau bahkan kurang memuaskan,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap kiranya Pj Sekprov yang baru dapat menularkan semangat baru, inovasi dan peningkatan kinerja bagi seluruh ASN. Karena di antara tugas-tugas Pj Sekprov yang terdekat ialah memastikan finalisasi RPJMD kepala daerah menjadi peraturan daerah, sebagai landasan penyusunan dan penetapan program-program OPD, yang selaras dengan visi-misi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
“Segera memastikan koordinasi dengan seluruh OPD dalam rangka menjalankan anggaran, roda pemerintahan dan pelayanan, serta melakukan pembinaan kepada ASN dan percepatan penanganan dampak-dampak Covid-19, sampai dengan dilantiknya Sekprov yang definitif,” pesan Gubernur Rusdy. *