PALU, KAIDAH.ID – Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, Senin, 15 November 2021, menggelar Bimbingan Kemandirian Pelatihan Servis AC kepada 20 orang klien pemasyarakatan yang sedang menjalani asimilasi dan pembebasan bersyarat. Pelatihan tersebut bekerja sama dengan CV Aneka Servis Elektronik.
“Setelah pelatihan yang akan berlangsung selama sepekan ini, diharapkan dapat menambah skil dan kompetensi baru terhadap klien pemasyarakatan, yang tidak lama lagi akan bebas dan dapat bersosialisasi kembali dengan masyarakat,” kata Kepala Balai Pemasyarakatan Palu, Muh. Syahrir Azis yang didampingi Kepala Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Surya Putra, Senin pagi.
Menurut Syahrir Azis, pada kenyataannya, banyak masyarakat yang cenderung memandang negatif mantan narapidana. Dalam interaksi sosial yang terbangun di masyarakat cenderung memberikan stigma negatif terhadap para mantan narapidana.
“Maka dengan skill dan kompetensi baru yang dimiliki Warga Binaan Pemasyarakatan ini, diharapkan dapat membantah semua stigma negatif tersebut,” harapnya.
Muh. Syahrir Azis menambahkan, semua penilaian negatif dari masyakarat kepada para mantan narapidana tersebut menjadi yang hal wajar dan manusiawi, karena mereka menilai setiap warga binaan berdasarkan masa lalu yang pernah dilakukannya.
“Tetapi dengan segala pembinaan yang sudah diterima oleh warga binaan selama menjalani hukuman, mereka dapat berubah. Nah, pelatihan servis AC ini menjadi salah satu cara menjadikan warga binaan menjadi lebih baik. Maka hasil pelatihan ini diharapkan dapat diimplementasikan di masyarakat kelak,” jelasnya.