PALU – Beberapa hari terakhir Ini, ramai beredar informasi kalau DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rapat plenonya, telah menetapkan pasangan Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin kepada kaidah.id mengatakan, hingga ini ia belum menerima informasi apapun mengenai penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur.
“Saya belum pernah menerima informasi itu,” katanya, Senin 22 Juni 2020 malam.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng itu menjelaskan, partainya telah lama menggelar pleno dan menetapkan sejumlah nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng, selanjutnya dibawa ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta untuk ditetapkan.
“Semua yang mendaftar ke PDI Perjuangan itulah yang kita putuskan. Tetapi siapa yang bakal ditetapkan, itu menjadi kewenangan DPP,” ujarnya.
Mereka yang telah mendaftar di PDI Perjuangan Sulteng itu, antara lain Mohammad Hidayat Lamakarate, Rusdy Mastura, Anwar Hafid, Nurmawati Dewi Bantilan, Bartholomeus Tandigala, Sigit Purnomo Said, Ma’mun Amir dan beberapa nama yang lain.
Tetapi, kata Muharram Nurdin, PDI Perjuangan baru akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng pada awal Juli 2020 nanti. Lantaran itu, jika ada yang mengklaim didukung oleh PDI Perjuangan, itu berarti informasi yang hanya didapatkan di tempat lain.
“Keputusannya nanti di awal Juli,” singkat Muharram.
“Semua yang mendaftar ke PDI Perjuangan itulah yang kita putuskan. Tetapi siapa yang bakal ditetapkan, itu menjadi kewenangan DPP,” kata Muharram Nurdin.
Sementara itu, bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng yang telah memenuhi syarat dukungan partai, baru pasangan Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir. Pasangan itu telah mengantongi dukungan dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura dengan total dukungan 17 kursi dari syarat 9 kursi.
Sedangkan Mohammad Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala, baru mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dengan jumlah enam kursi. Artinya, pasangan ini masih harus menambah lagi tiga kursi untuk memenuhi syarat pencalonan.
Kemudian pasangan Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said, baru mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat dengan 4 jumlah kursi di DPRD Provinsi Sulteng. Dengan demikian, pasangan ini masih harus menambah dukungan 5 kursi lagi.
Sedangkan Nurmawati Dewi Bantilan yang sebelumnya telah diusung oleh Partai Golkar, belakang hari ternyata menarik kembali dukungannya. Dengan begitu, Partai Golkar masih “jomblo” dan belum memutuskan mendukung siapa pun. Belum ada informasi pasti terkait dukungan partai pemenang kedua pada Pemilu 2019 di Sulteng ini. * | Reporter: Aditya Arief Kawaroe
Tinggalkan Balasan