JAKARTA, KAIDAH.ID – Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, polusi udara selain terjadi di wilayah Jabodetabek, juga terjadi di 10 provinsi di Indonesia, yaitu di Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau.
Artinya, menurut Hery Susanto, penyebabnya karena kebakaran hutan dan lahan, sehingga perlu penanganan yang komprehensif.
“Ya, selain kebakaran hutan dan lahan, kita juga masih kita perlu mengidentifikasi secara tepat, penyebab buruknya kualitas udara di wilayah-wilayah itu,” kata Hery yang juga Ketua Bidang di Majelis Nasional KAHMI ini.
Menurutnya, dengan mengetahui penyebab buruknya kualitas udara (polusi udara) tersebut, diharapkan ada solusi yang tepat dan berkelanjutan, dengan penegakan hukum dalam penanganannya.
“Karena memang, mendapatkan udara yang bersih, adalah hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Hery pada diskusi, Kamis, 21 September 2023.
Lantaran itu, dia menyarankan, agar pemerintah dan semua pihak perlu mengupayakan adanya perbaikan kualitas udara dan meminimalisir polusi udara, demi kesehatan masyarakat dan mendukung kelancaran pelayanan publik.
“Penanganan polusi yang tepat dan efektif, akan mendukung pelayanan publik di berbagai sektor,” ujarnya.
Herry Susanto menjelaskan itu pada Rapid Assessment (Kajian Cepat) untuk saran perbaikan dalam penanggulangan permasalahan polusi udara di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini. Hasil itu, disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) dan hasilnya akan diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Hadir sebagai narasumber FGD Ombudsman RI itu, Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Puji Lestari, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan.
FGD itu juga dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga terkait, PT PLN, BUMS sektor kelistrikan, pemda se-Jabodetabek, Kantor Perwakilan Ombudsman RI di tingkat provinsi, ormas, LSM dan lainnya. (*)
Tinggalkan Balasan