JAKARTA, KAIDAH.ID – Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) telah meningkat ke tahap penyidikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan itu kepada jurnalis pada Sabtu, 7 Oktober 2023 di GOR UNY.
Menurut Kapolri, meskipun kasus tersebut berproses di Polda Metro Jaya, tetapi dirinya juga mengikuti proses tersebut.
“Saya juga mendapatkan informasi, kasus tersebut telah naik ke penyidikan,” kata Kapolri.
Kapolri menegaskan akan cermat dan hati-hati menyikapi laporan tersebut, karena dugaan pemerasan itu terkait dengan lembaga penegakan hukum yang dikenal publik.
“Saya telah instruksikan tim dari Mabes untuk ikut mengasistensinya, agar proses penanganannya berlangsung cermat. Kita tidak mau nanti Polri dinilai tidak profesional,” tegas Jenderal Listyo.
Kapolri juga mengingatkan agar penyidik yang menangani perkara tersebut, dapat bekerja secara profesional.
“Pihak lain juga boleh mengawasi perjalanan perkara tersebut untuk memberikan rasa keadilan,” ujarnya.
Terkait berlanjut atau dihentikannya kasus tersebut, Kapolri menegaskan tergantung pelapor, karena itu menjadi hak mereka.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan ini terkait dengan proses hukum yang dilakukan KPK, dalam pengungkapan korupsi di Kementan.
Dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Oktober 2023, terungkap bukti-bukti adanya ragam tindak pidana yang diduga dilakukan pemimpin KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan korupsi di Kementan. (*)
Tinggalkan Balasan