JAKARTA, KAIDAH.ID – Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J. Bekas Kadiv Propam Mabes Polri ini diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brgadir J.
Brigadir J
Lewat Surat Terbuka, Bharada E Ikut Berbelansungkawa Atas Kematian Brigadir J
JAKARTA, KAIDAH.ID – Tersangka Bharada E meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Seperti yang ditulis republika.co.id, permohonan maaf Bharada E disampaikan melalui surat terbuka. Ia mengaku turut bersedih atas peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.