PALU, KAIDAH.ID – Penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, menggeledah kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023 itu, terkait dugaan korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hunian tetap (Huntap) di Kota Palu.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejari Palu menemukan sejumlah dokumen asli proyek SPAM sumur artesis di Huntap Tondo Palu.

Informasi yang diterima redaksi media ini menyebutkan, pihak penyidik menemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar dalam proyek tersebut.

Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi saat melakukan penggeledahan di kantor BP2W Sulteng di Palu | Foto: Kejari

“Tapi kami masih meminta hitungan dari pihak BPKP, untuk mengetahui jumlah pasti dari kerugian proyek SPAM Sumur Artesis di Huntap Tondo tersebut,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu Nyoman Purya.

Nyoman Purya menjelaskan, sebelum Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari melakukan penggeledahan, pihak penyidik telah memeriksa 23 orang saksi dalam kasus tersebut.

“Kepala BP2W dan Kepala Satuan Kerja dalam proyek tersebut, adalah dua saksi yang telah diperiksa,’ katanya.

Meski telah memeriksa para saksi dan penggeledahan, tetapi pihak penyidik belum melakukan penetapan tersangka. (*)