JAKARTA, KAIDAH.ID – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) meminta maaf kepada masyarakat di Negeri Moloku Kie Raha, atas kasus yang menjeratnya.
“Sebagai gubernur, saya meminta maaf kepada masyarakat Maluku Utara, karena ada hal-hal sampai terjadi seperti ini. Saya sudah berusaha selama 2 periode, tapi akhirnya jabatan terakhir, tersandung persoalan seperti ini, saya kira itu risiko jabatan,” kata AGK.
AGK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 20 Desember 2023. Ia diduga terkait dugaan kasus suap proyek infrastruktur di Provinsi Maluku Utara. Ia terjaring operasi tangkap tangan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Menurut AGK, di hotel itu ia hanya memiliki uang tunai Rp1,4 juta, dan tidak tahu menahu mengenai adanya transaksi di hotel tersebut.
“Kalau di hotel itu, saya hanya punya uang kontan Rp1,4 juta. Kalau ada transaksi, itu di luar dugaan saya,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan