PALU –  Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah bersama 13 UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Senin 17 Agustus 2020, membagikan 1.200 paket produk hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Pembagian paket produk HHBK itu diserahkan secara simbolis dari Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Nahardi kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang didampingi Nyonya Zalzulmida A Djanggola, sekaligus meremikan Gerai KPH se Sulawesi Tengah.

1.200 paket itu, sebagai salah satu wujud kepedulian Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dalam situasi pandemi Covid-19 dengan melibatkan seluruh UPT KPH bersama kelompok usaha binaan, yang memproduksi produk-produk unggulan masing-masing.

Menurut Nahardi, beberapa produk dari KPH, di antaranya gula semut, madu, kelor dan kopi merupakan hasil hutan bukan kayu yang berasal dari KPH Dampelas Tinombo, KPH Dolago Tanggunung, KPH Banawa Lalundu serta beberapa produk hasil hutan kayu furniture kayu jati dari KPH Sintuwu Maroso Poso dan beberapa produk lainnya.

“Dengan dibukanya gerai ini merupakan wujud dari implementasi dari visi dan misi serta peraturan daerah terkai t pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi  oleh KPH,” kata Nahardi.

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dalam sambutannya sebelum membuka dengan resmi Gerai KPH, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kehutanan bersama KPH,  atas pencapaiannya dalam membangun kehutanan di Sulawesi Tengah bersama masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Pencapaian ini, kata Gubernur, menjadi sebuah pencapaian pembangunan daerah yang berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui kerjasama-kerjasama  dan pembinaan KPH, yang terus-menerus memberikan penguatan kapasitas sumberdaya manusia dan semoga produk-produk hasil hutan bukan kayu.

“Iini bisa kompetitif dengan produk lainnya,” Kata Gubernur Longki Djanggola.

Gubernur menyarankan agar Dinas Kehutanan mulai lebih mengoptimalkan  pemberdayaan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan maupun dalam kawasan hutan, untuk  mendukung pencapaian perhutanan sosial dan meminimalisir terjadinya konflik tenurial. *