PALU, KAIDAH.ID – Seorang caleg yang gagal meraih suara pada Pemilu 2024, meminta agar memindahkan makam keluarganya yang berada di lahannya di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kaidah.id menerima informasi tersebut melalui pesan pribadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 malam, yang mengabarkan ada caleg dari Partai Golkar bernama Mochammad Ridwan, kalah di kampungnya, kemudian menyuruh agar memindahkan kuburan Sahlan yang kebetulan berada di tanahnya.

Dari sejumlah informasi yang diperoleh dari warga setempat, caleg di Donggala itu gagal mendapatkan suara mayoritas di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kelurahan tersebut.

Berdasarkan real count KPU yang dirilis melalui Sirekap KPU pada 18 Februari 2024 pukul 1930 Wita, Mochamad Ridwan yang berada di nomor urut 4 Partai Golkar untuk DPRD Kabupaten Donggala itu, hanya mendapatkan 85 suara.

Pihak keluarga almarhum Sahlan mengaku sangat terpukul dan sedih dengan sikap caleg Moh. Ridwan itu. Tapi mereka tak dapat berbuat banyak, selain mengikuti keinginan caleg tersebut.

“Sebenarnya Ridwan itu menang di TPS 05 tempat kami mencoblos. Tapi ada informasi yang disampaikan ke dia, bahwa di orang di rumah kami tidak mencoblos dia, akhrinya dia marah dan minta pindahkan kuburan saudara kami itu dari lahannya,” kata Nispa, pihak keluarga almarhum Sahlan.

Fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Donggala, Rahmad M. Arsyad menyayangkan sikap caleg tersebut. Dia mengaku, yang bersangkutan memang hanya jalan sendiri, tanpa koordinasi dengan pengurus partai. (RTS*)