PALU, KAIDAH.ID – Setelah tertunda selama tiga hari, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), sukses mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
Penetapan perolehan suara itu untuk empat jenis pemilihan, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Sulteng.
“Dengan ini, rekapitulasi dan hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dinyatakan sah,” katanya sembari mengetok palu.
Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Sulteng, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih dukungan sebanyak 1.251.313 suara.
Sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 386.743 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 160.594 suara.
“Setelah penetapan ini, KPU Provinsi Sulteng akan menyurat ke KPU RI, untuk bisa mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional,” tandas Ketua KPU Sulteng. (RTS*)
Tinggalkan Balasan