Harapannya, lingkungan kerja di kawasan IMIP semakin aman dan inklusif. Pekerja dapat menjalankan tugas dengan baik. Konsentrasi terjaga. Keselamatan menjadi prioritas
MOROWALI, KAIDAH.ID – Bekerja di kawasan industri bukan hanya menghadapi risiko fisik. Tekanan pekerjaan, sistem roster, dan tuntutan keselamatan juga dapat memengaruhi kondisi psikologis pekerja.
Menyadari hal itu, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memperkuat layanan kesehatan mental bagi karyawannya.
Layanan tersebut dijalankan melalui IMIP Mental Health Center (IMHC).
Unit ini menjadi ruang bagi pekerja untuk mendapatkan edukasi, konsultasi, konseling, hingga pendampingan psikologis.
IMHC resmi dibentuk pada 1 Oktober 2024. Unit tersebut berada di bawah koordinasi Departemen Health-OHS PT IMIP.
Deputy Manager Health-OHS Department PT IMIP, Ferdy Nurhadi, mengatakan kesehatan mental merupakan bagian penting dari keselamatan kerja.
Ia menyebut ada lima faktor bahaya yang perlu diperhatikan di lingkungan kerja. Yakni faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi.
“Dibandingkan persoalan bahaya menyangkut aspek fisik, kimia, biologi, dan ergonomi, upaya menangani faktor psikologi perlu lebih ditingkatkan,” jelas Ferdy, Jumat, 28 Agustus 2026.
Pekerja Capai 98.552 Orang
Skala kawasan industri IMIP membuat kebutuhan layanan tersebut semakin besar.
Data Departemen HR PT IMIP mencatat jumlah pekerja hingga Juli 2026 mencapai 98.552 orang. Terdiri atas 90.296 laki-laki dan 8.256 perempuan.
Keragaman pekerja menjadi salah satu tantangan. Begitu pula tuntutan pekerjaan, sistem roster, serta risiko kerja di kawasan industri.
Menurut Ferdy, kondisi psikologis yang tidak dikelola, dapat memengaruhi konsentrasi pekerja. Dampaknya bisa berujung pada persoalan keselamatan kerja.
Lantaran itu, IMHC dikembangkan untuk memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh pekerja.
Bukan Sekadar Tempat Konsultasi
Psikolog Industri IMHC, Ni Wayan Sadwiyanti, mengatakan layanan IMHC tidak hanya berfungsi ketika pekerja sudah mengalami masalah.
Pendekatannya dilakukan sejak awal. Mulai dari promotif dan preventif hingga kuratif dan rehabilitatif.
IMHC memadukan psikologi industri dan organisasi dengan psikologi klinis.
Layanannya meliputi edukasi, asesmen psikologis, konsultasi, konseling, terapi, hingga pengembangan kapasitas.
“Kami membangun kesadaran dalam diri seluruh karyawan bahwa konsultasi ke psikolog adalah langkah awal untuk pulih dan bertumbuh lebih baik,” kata Dewi.
Seluruh karyawan kawasan IMIP dapat mengakses layanan tersebut. Caranya cukup beragam. Bisa datang secara mandiri.. Bisa pula melalui rujukan poliklinik atau dokter umum.
Untuk kasus tertentu, layanan dilakukan melalui koordinasi dengan bagian Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) IMIP.
Termasuk bagi karyawan yang menjalani cuti sakit jangka panjang, atau membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Layanan psikologi tersedia Senin hingga Sabtu. Jam pelayanan pukul 07.00–15.00 Wita. Lokasinya di Poli Psikologi Klinik 2 IMIP.
Kerahasiaan Karyawan Dijaga
Psikolog Klinis IMHC, Nengky Aldiranto, menjelaskan penanganan dilakukan melalui sejumlah tahapan.
Karyawan terlebih dahulu menjalani asesmen dan observasi. Salah satunya melalui wawancara klinis. Tahapan ini dilakukan untuk melihat indikasi klinis kejiwaan.
Jika diperlukan, pemeriksaan penunjang dilakukan untuk menentukan diagnosis dan perawatan yang sesuai. Kerahasiaan menjadi bagian penting dalam layanan tersebut.
Karyawan mendapat pelayanan tanpa membedakan jabatan, suku, maupun latar belakang.
Penanganan juga melibatkan dokter spesialis okupasi, dokter umum, perawat, dan apoteker.
IMHC turut berkolaborasi dengan psikiater atau dokter spesialis jiwa RSUD Morowali.
Perhatian pada Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Layanan IMHC juga menyentuh persoalan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Karyawan laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh layanan. Korban dapat melakukan konseling secara mandiri di IMHC.
Akses juga tersedia melalui bagian Hubungan Industrial Departemen HR.
Tim IMHC secara berkelanjutan, menyosialisasikan peran Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada tenant di kawasan IMIP.
Upaya preventif juga dilakukan melalui edukasi mengenai perilaku adiksi. Program tersebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026.
Membangun Budaya Kerja Sehat
IMHC diarahkan bukan sekadar menjadi tempat bagi pekerja untuk mencari bantuan. Bahkan lebih dari itu, layanan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat.
Kesehatan mental ditempatkan sebagai bagian dari kesehatan kerja secara menyeluruh.
Ke depan, IMHC akan memperkuat kolaborasi dengan Departemen HR, CSR, dan seluruh tenant.
Harapannya, lingkungan kerja di kawasan IMIP semakin aman dan inklusif. Pekerja dapat menjalankan tugas dengan baik. Konsentrasi terjaga. Keselamatan menjadi prioritas. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan