PALU, KAIDAH.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura (Cudy) dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir, dikabarkan telah menerima B.1-KWK sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari PDI Perjuangan (PDI-P) pada 19 Juni 2024 kemarin.

Kabar itu berhembus kencang, setelah beredarnya sebuah foto Cudy-Ma’mun yang didampingi Ketua DPD PDI-P Sulteng Muharram Nurdin, menerima selembar surat dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan.

Ketua PDI-P Sulteng Muharram Nurdin, yang dikonfirmasi kaidah.id menampik sangkaan publik itu. Dia menjelaskan, sampai sekarang PDIP belum mengeluarkan B.1-KWK kepada calon kepala daerah di Sulteng.

“Bahkan kepada saya sebagai bakal calon Bupati Sigi yang paling siap dari semua bakal calon lainnya, juga belum mendapatkan B.1-KWK,” kata Muharram Nurdin.

“Coba lihat, apakah surat yang diserahkan Pak Sekjen itu ada tanda tangan Ibu Mega?,” tambahnya.

Dia mengatakan, semuanya masih berproses. Saiful Mujani Research anda Consulting (SMRC), masih sedang melakukan survei kecenderungan tingkat keterpilihan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sulteng.

“Insya Allah pada 1 Juli 2024 nanti, hasilnya akan diumumkan ke publik,” kata Wakil Ketua DPDRD Sulteng itu.

Namun yang pasti, kata Muharram PDI-P akan tetap memprioritaskan kadernya untuk bertarung pada Pilgub, Pilbup maupun Pilwali.

“Tapi kader yang dimaksud itu, tidak melulu harus nomor satu (gubernur, bupati atau wali kota), boleh saja nomor dua atau wakil,” ujarnya. (*)

Editor: Ruslan Sangadji