PALU, KAIDAH.ID – Pihak Gereja Katolik Palu akan melaksanakan operasi katarak gratis bagi warga Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 9 September 2024 mendatang.

Michael The, selaku penanggung kegiatan itu mengatakan, aksi sosial operasi katarak gratis itu bekerja sama antara pihak Gereja Katolik Palu, Himpunan Bersatu Teguh (HBT) yang berpusat di Padang Sumatera Barat, Golden Bakery Palu, Koran Harian Mercusuar, media online kaidah.ID, Roa Jaga Raja Palu dan beberapa pihak lainnya.

“Aksi social operasi katarak gratis ini, sekaligus memperingati 100 tahun masuknya Gereja Katolik di Sulteng,” kata Ko Lae — sapaan akrab Michael The, Sabtu, 6 Juli 2024.

Menurut Ko Lae, pihaknya menargetkan minimal 500 orang bahkan lebih warga Sulteng yang akan ikut operasi katarak gratis ini.

“Itu target minimal, jika pendaftar sampai seribu orang pun akan kita terima,” ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, tim dokter dari Jakarta menyarankan, agar operasi katarak gratis nantinya bisa berjalan lancer, para calon pasien yang mendaftar nanti harus melewati screening atau pemeriksaan Kesehatan seminggu sebelum pelaksanaan operasi.

“Pemeriksaan Kesehatan itu menjadi penting untuk bisa menentukan siapa yang bisa dioperasi dan siapa yang tidak bisa. Jadi, tergantung keputusan tim dokter nantinya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ko Lae mengajak warga Sulteng untuk dapat mendaftar sejak sekarang. Pendaftaran dapat dilakukan di:

  1. Golden Bakery Jalan Masjid Raya Palu dengan menghubungi Yaser Tampai
  2. Kantor Mercusuar Palu Jalan Yos Sudarso Palu dengan kontak person Tasman Banto
  3. Di Kantor Redaksi kaidah.ID Jalan Kijang Selatan Palu dengan mengontak Ruslan Sangadji atau Ochan.

“Sebaiknya mendaftar sejak sekarang, agar kami dapat lebih mudah mendata calon pasien,” tandas Michael The.

Untuk diketahui, Himpunan Bersatu Teguh (HBT) merupakan perkumpulan masyarakat Tionghoa yang berpusat di Padang, Sumatera Barat.

Pada awalnya, perkumpulan ini bernama Heng Beng Tong, yang merupakan lafal Hokkian dari nama Mandarinnya sendiri. Tetapi seiring peraturan pemerintah Indonesia yang mengharuskan semua nama asing dijadikan ke dalam Bahasa Indonesia, maka perkumpulan ini menjadi Himpunan Bersatu Teguh. (*)